Juknis Pendidikan Profesi Guru Madrasah Prajabatan akan Segera Terbit, Benarkah? Cek Informasi Selengkapnya

- 15 Oktober 2022, 07:36 WIB
Ilustrasi. Guru Madrasah Menantikan Juknis Pendidikan Profesi Guru Madrasah Prajabatan yang akan Segera Terbit.
Ilustrasi. Guru Madrasah Menantikan Juknis Pendidikan Profesi Guru Madrasah Prajabatan yang akan Segera Terbit. /freepik

“Kemenag akan segera menyesuaikan dengan regulasi terbaru, perangkat regulasi pelaksanaan PPG Madrasah Prajabatan telah disiapkan termasuk rencana pelaksanaan uji publik juknisnya,” ucap Zain.

Bahkan diketahui bahwa Kemenag juga telah membentuk sebuah tim untuk bertanggung jawab atas jalannya program PPG Prajabatan Madrasah.

Baca Juga: 3 Mekanisme Seleksi ASN untuk PPPK Guru 2022, Tahap Pertama Langsung Penempatan?

Bahkan tim tersebut juga diminta untuk menyusun anggaran dan menyiapkan beberapa hal lainnya termasuk kuota peserta PPG Prajabatan Madrasah.

Zain juga berharap bahwa PPG Prajabatan kali ini bisa menjadi kesempatan bagi para guru muda yang ingin berkontribusi untuk kemajuan pendidikan di Indonesia khususnya pendidikan di Madrasah.

“Bagi yang sudah lulus sarjana dan memiliki keinginan dan semangat menjadi guru, maka dapat mengikuti PPG Prajabatan,” kata Zain.

Baca Juga: Drama Love In Contract Populer, Go Kyung Pyo Malah Bikin Kesal Park Min Young Ternyata Karena Ini

Zain juga menjelaskan bahwa kedepannya lulusan PPG prajabatan tersebut juga memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan guru muda yang lainnya.

Hal itu bisa dilihat karena melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) peserta akan mendapatkan bidang keilmuan dan juga sertifikat pendidik yang sesuai dengan kompetensi tenaga pendidik.

Namun harus diketahui bahwa bagi calon peserta yang ingin mengikuti program PPG Prajabatan Madrasah ini peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk bisa mendaftar.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah