Juknis Pendidikan Profesi Guru Madrasah Prajabatan akan Segera Terbit, Benarkah? Cek Informasi Selengkapnya

- 15 Oktober 2022, 07:36 WIB
Ilustrasi. Guru Madrasah Menantikan Juknis Pendidikan Profesi Guru Madrasah Prajabatan yang akan Segera Terbit.
Ilustrasi. Guru Madrasah Menantikan Juknis Pendidikan Profesi Guru Madrasah Prajabatan yang akan Segera Terbit. /freepik

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan membuka program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan untuk guru madrasah.

Hal itu sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Zain pada Jumat, 14 Oktober 2022.

“Saya targetkan akhir tahun ini juknis bisa segera launching sehingga tahun depan PPG Madrasah Prajabatan bisa terlaksana,” ujar Zain.

Baca Juga: Ada 10 Mapel yang Perlu Diisi Guru Baru, Ditjen GTK Beberkan Kebutuhan Tendik yang Meluap

Melalui penuturan tersebut, maka petunjuk teknis pelaksanaan PPG Prajabatan untuk guru madrasah akan segera terbit pada akhir Tahun 2022.

Zain juga menuturkan bahwa saat ini sangat perlu untuk merekrut guru-guru muda yang berpotensi dan juga profesional dengan dibekali oleh Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Pelaksanaan PPG Prajabatan untuk guru madrasah ini yaitu mengacu pada Permendikbud Ristek Nomor 15 Tahun 2022 yang berisi tentang Penyelenggaraan Pendidikan Profesi dan Ujian Kompetensi Pekerja Sosial.

Baca Juga: Pendidik PAUD Jangan Lewatkan Informasi dari Kemdikbud, Yuk Daftar Program Ini, DEADLINE 22 Oktober 2022 Lho!

Dengan terbitnya Permendikbud Ristek tersebut Kemenag dalam hal ini juga harus segera bergegas dan menyiapkan regulasi baru.

“Kemenag akan segera menyesuaikan dengan regulasi terbaru, perangkat regulasi pelaksanaan PPG Madrasah Prajabatan telah disiapkan termasuk rencana pelaksanaan uji publik juknisnya,” ucap Zain.

Bahkan diketahui bahwa Kemenag juga telah membentuk sebuah tim untuk bertanggung jawab atas jalannya program PPG Prajabatan Madrasah.

Baca Juga: 3 Mekanisme Seleksi ASN untuk PPPK Guru 2022, Tahap Pertama Langsung Penempatan?

Bahkan tim tersebut juga diminta untuk menyusun anggaran dan menyiapkan beberapa hal lainnya termasuk kuota peserta PPG Prajabatan Madrasah.

Zain juga berharap bahwa PPG Prajabatan kali ini bisa menjadi kesempatan bagi para guru muda yang ingin berkontribusi untuk kemajuan pendidikan di Indonesia khususnya pendidikan di Madrasah.

“Bagi yang sudah lulus sarjana dan memiliki keinginan dan semangat menjadi guru, maka dapat mengikuti PPG Prajabatan,” kata Zain.

Baca Juga: Drama Love In Contract Populer, Go Kyung Pyo Malah Bikin Kesal Park Min Young Ternyata Karena Ini

Zain juga menjelaskan bahwa kedepannya lulusan PPG prajabatan tersebut juga memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan guru muda yang lainnya.

Hal itu bisa dilihat karena melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) peserta akan mendapatkan bidang keilmuan dan juga sertifikat pendidik yang sesuai dengan kompetensi tenaga pendidik.

Namun harus diketahui bahwa bagi calon peserta yang ingin mengikuti program PPG Prajabatan Madrasah ini peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan untuk bisa mendaftar.

Baca Juga: Ingin Jadi Guru ASN PPPK 2022? Ini Berkas yang Perlu Kamu Siapkan untuk Pendaftaran, Resmi dari Kemdikbud

Persyaratan yang dimaksud telah termaktub dalam juknis PPG Prajabatan Madrasah, yang menurut Zain akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

“Insya Allah juknis pelaksanaan PPG Madrasah prajabatan akan segera terbit,” pungkasnya.

Itulah informasi dari Kemenag tentang Pendidikan Profesi Guru (PPG) Madrasah Prajabatan yang kemungkinan akan segera dibuka dalam waktu dekat.

Untuk itu bagi calon guru yang ingin mengikuti program PPG Madrasah Prajabatan 2022 agar segera mempersiapkan diri dan terus memantau informasi resmi dari laman Kemenag.

Baca Juga: 1 Hari Lagi, Kemdikbud Minta Guru Belum Lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang 2 Agar Segera Lakukan Ini

Demikian informasi ini dan semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Sherly Monica

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah