Ingin Jadi Guru ASN PPPK 2022? Ini Berkas yang Perlu Kamu Siapkan untuk Pendaftaran, Resmi dari Kemdikbud

- 14 Oktober 2022, 22:07 WIB
Ilustrasi berkas pendaftaran seleksi guru ASN PPPK 2022
Ilustrasi berkas pendaftaran seleksi guru ASN PPPK 2022 /Pixabay/Arivle One

BERITASOLORAYA.com - Plt. Dirjen GTK Kemdikbud Nunuk Suryani telah menginformasikan bahwa saat ini calon pelamar untuk menjadi guru ASN melalui PPPK 2022 harus bersabar.

Pasalnya, pendaftaran PPPK 2022 melalui SSCASN belum dibuka saat ini. Di laman PPPK Guru Kemdikbudristek, saat ini masih dalam tahap ABK untuk menuju pendaftaran PPPK 2022.

Masih ada 3 tahap lagi yang dinantikan pelamar PPPK 2022 untuk menuju pembukaan SSCASN agar dapat mendaftarkan diri, yaitu Integrasi Sistem Data, Persiapan Sistem Data, dan Pendaftaran pada SSCASN dimulai.

Baca Juga: 1 Hari Lagi, Kemdikbud Minta Guru Belum Lulus UTN atau Uji Kompetensi PLPG Gelombang 2 Agar Segera Lakukan Ini

Di portal resmi PPPK Guru Kemdikbudristek diumumkan bahwa jadwal resmi seleksi rekrutmen guru ASN PPPK 2022 masih dikonsolidasikan bersama dengan Panselnas.

Untuk persiapan dalam menantikan pembukaan pendaftaran guru ASN PPPK 2022 di SSCASN, pelamar perlu mengetahui persyaratan apa saja yang harus dipenuhi.

Persyaratan peserta untuk melamar PPPK 2022 dapat Anda simak berikut ini, sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman PPK Guru Kemdikbudristek pada 14 September 2022.

Baca Juga: 3 Mekanisme Seleksi ASN untuk PPPK Guru 2022, Tahap Pertama Langsung Penempatan?

1. WNI
2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat pendaftaran

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah