Informasi PPPK 2022, Berkas Nomor 2 Miliki Beberapa Ketentuan Tersendiri. Jangan Sampai Salah!

- 25 Oktober 2022, 20:07 WIB
Informasi PPPK 2022, berikut syarat yang harus dipenuhi pelamar dan dokumen yang harus disiapkan.
Informasi PPPK 2022, berikut syarat yang harus dipenuhi pelamar dan dokumen yang harus disiapkan. //Twitter/@BKNgoid/

BERITASOLORAYA.com – Ada informasi penting tentang PPPK 2022 yang perlu Anda perhatikan dengan saksama.

Informasi seputar PPPK 2022 yang perlu Anda pahami ini tentang persyaratan serta berkas yang perlu dipersiapkan.

Anda bisa menyimak informasi seputar PPPK 2022 tentang persyaratan dan berkas yang perlu dipersiapkan di bawah ini.

Informasi penting pertama yang bisa Anda ketahui seputar PPPK 2022 adalah tentang beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan.

Baca Juga: Daftar PPPK Guru 2022 di sscasn.bkn.go.id tapi Belum Bisa Diakses, Kenapa? Simak Penjelasannya..

Ada beberapa persyaratan guru ASN PPPK 2022 yang perlu Anda ketahui, antara lain sebagai berikut:

1. Pertama, pelamar merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI;

2. Kemudian untuk usia, minimal adalah 20 tahun dan maksimal adalah 59 tahun pada saat mendaftar;

3. Lalu juga tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sebab melakukan tindak pidana penjara dua tahun atau lebih;

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PPPK Guru Kemdikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x