Program Kemdikbud Ini Beri Kesempatan Mahasiswa Terjun Ke Dunia Kerja. Bagaimana Penjelasannya? Cek di Sini...

- 3 November 2022, 15:35 WIB
Ilustrasi mahasiswa Kampus Mengajar
Ilustrasi mahasiswa Kampus Mengajar /Instagram.com/@pknstan./

 

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus meluncurkan berbagai program peningkatan mutu pendidikan.

Program peningkatan mutu pendidikan yang dijalankan oleh Kemdikbud diterapkan bukan hanya di pendidikan dasar dan menengah saja, melainkan juga di jenjang perguruan tinggi.

Salah satu program Kemdikbud yang diterapkan di perguruan tinggi adalah program Kampus Mengajar.

Program Kampus Mengajar adalah program yang memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk belajar di luar kampus selama satu semester.

Baca Juga: Informasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 yang Belum Lulus UTN PLPG, Perhatikan 5 Poin Ini

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Nunuk Suryani mengapresiasi program yang diluncurkan pada tahun 2020 dan telah menghasilkan 4 angkatan ini.

“Tercatat ada lebih dari 70.000 mahasiswa yang sudah bergabung dengan program Kampus Mengajar,”kata Nunuk seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Kemdikbud.go.id.

“Mengabdikan dirinya di sekolah serta masyarakat, dan berdampak langsung bagi pendidikan Indonesia khususnya pada aspek peningkatan literasi dan numerasi,”lanjutnya.

Halaman:

Editor: Rita Azlina

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x