- Setelah itu akan muncul halaman Registrasi yang terdiri dari beberapa form yaitu:
- Unggah Dokumen Wajib, yang meliputi transkrip nilai, surat keterangan sehat dari Puskesmas atau Rumah Sakit, surat rekomendasi dari Perguruan Tinggi asal, surat persetujuan bermaterai, dan surat Pakta Integritas.
- Kemudian klik tombol "Selanjutnya" untuk menyimpan dokumen yang telah diunggah dan melanjutkan ke halaman berikutnya.
- Selain dokumen diatas, juga ada dokumen pendukung yang disiapkan, yaitu bukti pengalaman berorganisasi/mengajar, sertifikasi prestasi mahasiswa, dan informasi kepemilikan asuransi kesehatan.
- Klik “Selanjutnya” untuk menuju ke halaman berikutnya.
- Pengisian kontak pribadi, diisi jika mahasiswa belum melengkapi di halaman profil, jika sudah dilengkapi maka hanya perlu memeriksa kembali.
- Jika sudah deal, maka klik 'Selanjutnya'.
- Pengisian data akademik, meliputi jurusan dan rumpun ilmu.
- Setelah melengkapi form tersebut, maka bisa klik tombol ‘Selanjutnya’.
- Kontak Darurat diisi dengan mencantumkan nama kontak darurat, hubungan Mahasiswa dengan kontak darurat, dan nomor ponsel kontak darurat.
- Setelah melengkapi form, klik tombol “Selanjutnya”.
- Review Data, mahasiswa perlu memeriksa kembali data yang sudah dimasukkan sebelum melanjutkan proses pendaftaran.
- Setelah itu klik tombol "Selanjutnya".
- Ringkasan Kegiatan, dengan cara checklist pada Pernyataan Kesanggupan dan Komitmen
- Setelah selesai men-checklist pernyataan kesanggupan dan komitmen, klik ‘Daftar’ untuk mengirim semua data dan mengirim pendaftaran.
Baca Juga: Cara Membeli dan Membubuhkan Meterai Elektronik atau E-Meterai untuk Dokumen PPPK 2022
Itulah cara daftar program Kampus Mengajar yang bisa dicermati sebagaimana terdapat dalam laman resmi Kemdikbud.
Demikian dan semoga bermanfaat.***