BERITASOLORAYA.com - Penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 ini ditujukan untuk guru yang belum lulus UTN PLPG.
Bagi guru yang belum lulus UTN PLPG dan telah lolos dalam penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan akan diinformasikan lebih lanjut di masing-masing akun SIMPKB.
Informasi penetapan mahasiswa ini didasari oleh rilisnya Surat Edaran Ditjen GTK Nomor 2517/B2/GT.00.08/2022 yang memiliki perihal Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan.
Poin-poin penting disampaikan dalam surat edaran yang telah rilis pada 8 November kemarin, di antaranya termasuk informasi lapor diri bagi mahasiswa yang lolos penetapan PPG Dalam Jabatan.
Inilah beberapa poin penting yang disampaikan dalam surat edaran mahasiswa terbaru, dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PPG Dalam Jabatan 2022:
1. Nama-nama peserta yang telah lolos penetapan mahasiswa dapat diunduh secara lengkap melalui SIMPKB dinas pendidikan.
2. Akun SIMPKB juga berisikan informasi pemanggilan dalam masing-masing akun mahasiswa.
Baca Juga: Informasi TPG Terbaru, Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 Telah Cair Di 64 Daerah Ini, Cek Segera