5 Poin Penetapan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 Terbaru, Penting Hanya untuk Guru Kategori Ini!

- 9 November 2022, 09:20 WIB
5 Poin Penetapan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 Terbaru.
5 Poin Penetapan Mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 Terbaru. /Pixabay/StockSnap

BERITASOLORAYA.com - Penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022 ini ditujukan untuk guru yang belum lulus UTN PLPG.

Bagi guru yang belum lulus UTN PLPG dan telah lolos dalam penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan akan diinformasikan lebih lanjut di masing-masing akun SIMPKB.

Informasi penetapan mahasiswa ini didasari oleh rilisnya Surat Edaran Ditjen GTK Nomor 2517/B2/GT.00.08/2022 yang memiliki perihal Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan.

Poin-poin penting disampaikan dalam surat edaran yang telah rilis pada 8 November kemarin, di antaranya termasuk informasi lapor diri bagi mahasiswa yang lolos penetapan PPG Dalam Jabatan.

Baca Juga: Kemdikbud Himbau Semua Guru Ikuti Kegiatan Ini, Mulai Tanggal 7 hingga 11 November, Jangan Sampai Terlewat

Inilah beberapa poin penting yang disampaikan dalam surat edaran mahasiswa terbaru, dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PPG Dalam Jabatan 2022:

1. Nama-nama peserta yang telah lolos penetapan mahasiswa dapat diunduh secara lengkap melalui SIMPKB dinas pendidikan.

2. Akun SIMPKB juga berisikan informasi pemanggilan dalam masing-masing akun mahasiswa.

Baca Juga: Informasi TPG Terbaru, Tunjangan Profesi Guru Triwulan 3 Telah Cair Di 64 Daerah Ini, Cek Segera

3. Perguruan tinggi selaku penyelenggara PPG Dalam Jabatan juga akan menginformasikan surat pemanggilan berserta dengan mekanisme lapor diri.

Tidak hanya itu, perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan juga akan menyampaikan jadwal lengkap terkait dengan pembelajaran kepada mahasiswa yang telah lolos penetapan PPG Dalam Jabatan.

Sementara, apabila ingin mengetahui laman perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat di laman resmi ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk.

Baca Juga: Informasi PPPK Tenaga Kesehatan Terkait Persyaratan STR, Dikecualikan untuk 2 Jabatan Ini?

4. Jika sudah mengetahui penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan 2022, mahasiswa dapat langsung melakukan lapor diri dengan ketentuan dan jadwal yang telah diatur dalam kelengkapan surat edaran.

5. Ditjen menginformasikan bahwa pelaksanaan seluruh kegiatan PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG akan berlangsung secara daring (online).

Tidak hanya itu, surat edaran ini juga menginformasikan untuk Kepala Dinas setempat memberikan izin kepada guru yang belum lulus UTN PLPG sehingga dapat melaksanakan pembelajaran sesuai dengan jadwal yang telah diinformasikan.

Baca Juga: Informasi PPPK Tenaga Kesehatan Terkait Persyaratan STR, Dikecualikan untuk 2 Jabatan Ini?

Lalu Ditjen GTK juga menginformasikan jadwal kegiatan PPG Dalam Jabatan 2022 selanjutnya dalam lampiran surat edaran ini.

Berikut adalah jadwal pelaksanaan pemanggilan dan lapor diri PPG Dalam Jabatan 2022 yang terbaru setelah penetapan mahasiswa dirilis.

- Konfirmasi kesediaan mahasiswa yang lolos penetapan di PPG Dalam Jabatan dilaksanakan pada 3 - 6 November 2022.

- Dilanjutkan dengan tahapan penetapan peserta yang telah diumumkan pada 8 November kemarin melalui akun SIMPKB masing-masing mahasiswa.

Baca Juga: Daftar Mahasiswa PPG Daljab 2022 Rilis, Segera Persiapkan Berkas-Berkas Ini untuk Lapor Diri

- Lalu tahapan lapor diri mahasiswa yang telah ditetapkan dalam PPG Dalam Jabatan dilaksanakan mulai pada tanggal 10 hingga 12 November 2022.

Itulah poin-poin penting yang disampaikan Ditjen GTK dalam surat edaran terbaru mengenai penetapan dan mekanisme lapor diri mahasiswa PPG Dalam Jabatan bagi guru yang belum lulus UTN PLPG.***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: PPG Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x