Pengumuman Kemdikbud Terkait PPPK Guru 2022 Telah Rilis. Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini...

- 17 November 2022, 11:56 WIB
Ilustrasi Pengumuman Kemdikbud bagi peserta PPPK guru 2022
Ilustrasi Pengumuman Kemdikbud bagi peserta PPPK guru 2022 /Eka Maulana/Unsplash/

BERITASOLORAYA.com- Baru-baru ini, Kemdikbud mengeluarkan sebuah pengumuman yang ditujukan bagi guru yang mengajar pada semua jenjang pendidikan.

Pengumuman yang dikeluarkan Kemdikbud bagi guru semua jenjang pendidikan tersebut, merupakan informasi penting terkait guru yang mengikuti seleksi PPPK guru 2022.

Pengumuman yang dirilis oleh Kemdikbud terkait hasil seleksi PPPK guru 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 16-17 November 2022.

Untuk itu, para guru yang menjadi peserta atau pelamar pada seleksi PPPK guru 2022 diminta melakukan pengecekan akun SSCASN milik masing-masing.

Baca Juga: Bedah Data: Ternyata Pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat Administrasi PPPK Melakukan Hal Ini, Sia-sia!

Pada pengumuman Kemdikbud tersebut, terdapat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK guru 2022 untuk kategori pelamar P1,P2, P3, dan juga pelamar umum.

Perihal tersebut telah tercantum dalam surat edaran Kemdikbud Ristek No. 7543/B/GT.01.03/2022 tentang seleksi pemeriksaan PPPK untuk jabatan fungsional guru pada Pemerintah Daerah tahun 2022.

Pada pengumuman Kemdikbud tersebut telah tercantum informasi mengenai pengumuman seleksi diadakan pada tanggal 31 Oktober 2022 yang lalu.

Selanjutnya, masa pendaftaran seleksi untuk semua pelamar dan pengumuman penempatan bagi pelamar P1 dilaksanakan mulai 31 Oktober hingga 13 November 2022.

Setelah masa pendaftaran selesai dilaksanakan, maka tahap berikutnya adalah adanya proses seleksi administrasi yang berlangsung sejak tanggal 31 Oktober sampai 15 November 2022.

Dalam tahap seleksi administrasi, peserta akan diperiksa kelengkapan berkasnya terkait linieritas bidang dan ijazah yang dimiliki oleh guru serta berkas administrasi lainnya.

Kemudian, hasil seleksi administrasi tersebut akan diumumkan pada tanggal 16 dan 17 November 2022 dengan pernyataan lulus atau tidaknya pada tahap tersebut.

Baca Juga: Resep Ayam Suwir Bumbu Spesial yang Mudah Dibuat, Ide Menu Harian Semakin Beragam

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi selesai dirilis, peserta PPPK guru 2022 yang masuk kategori P2 dan P3, diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.

Dalam proses sanggahan ini diberikan kesempatan kepada peserta untuk menyanggah hasil seleksi administrasi jika ternyata terdapat kekeliruan atau kesalahan yang dilakukan panitia seleksi.

Tenggang waktu untuk masa sanggah hasil seleksi administrasi adalah pada tanggal 18 sampai dengan 20 November 2022.

Kemudian, pada tanggal 21 sampai dengan 24 November 2022, akan ada pengumuman terkait hasil sanggah atau jawab sanggah yang telah dilakukan.

Baca Juga: 4 Pertanyaan yang Sering Ditanyakan Seputar PPG Dalam Jabatan, Ini Jawaban Kemdikbud

Setelah itu, Kemdikbud akan mengeluarkan informasi kembali terkait pengumuman pasca sanggah yang akan dilaksanakan pada tanggal 26 November 2022.

Berdasarkan informasi di atas, pelamar PPPK guru 2022 diharapkan segera melakukan pengecekan akun SSCASN masing-masing untuk mengetahui langkah selanjutnya yang bisa dilakukan.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: gurupppk.kemdikbud.go.id Instagram @nunuksuryani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah