BERITASOLORAYA.com – Kampus Mengajar merupakan salah satu program Kemendikbud yang mengajar generasi muda berkontribusi dalam pengembangan pendidikan.
Program Kampus Mengajar mengajak mahasiswa/i untuk melatih kepemimpinan dan kualitas sebagai mahasiswa.
Program Kampus Mengajar diperuntukkan bagi mahasiswa minimal semester 4 untuk berkontribusi secara langsung dilapangan.
Baca Juga: Gempa Cianjur Sebabkan Korban Jiwa hingga Kerusakan, Begini Himbauan BMKG
Dimana program Kampus Mengajar menuntun para mahasiswa untuk membagikan keilmuannya di sekolah seluruh Indonesia.
Untuk mengikuti program Kampus Mengajar dari Kemendikbud tidak terlalu sulit. Anda hanya perlu memenuhi persyaratan.
Berupa minimal IPK, mengupload dokumen seperti dokumen transkrip nilai semester, dokumen perizinan dari orang tua dan lain sebagainya.
Baca Juga: Seleksi PPPK Kemenag Dibuka? Nurudin Selaku Karopeg Sampaikan Ini
Agar lolos dalam program Kampus Mengajar, Anda harus mengikuti proses seleksi yaitu seleksi administrasi maupun tes kompetensi.