Mahasiswa Wajib Tahu. Begini Proses Seleksi Kampus Mengajar dari Kemendikbud

- 21 November 2022, 18:20 WIB
Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan-2 UAD Yogyakarta menggelar pelatihan pembuatan media pembelajaran untuk para guru SD Negeri Selomanik Kaliwiro kabupaten Wonosobo
Mahasiswa Kampus Mengajar Angkatan-2 UAD Yogyakarta menggelar pelatihan pembuatan media pembelajaran untuk para guru SD Negeri Selomanik Kaliwiro kabupaten Wonosobo /Kabar Wonosobo

BERITASOLORAYA.com – Kampus Mengajar merupakan salah satu program Kemendikbud yang mengajar generasi muda berkontribusi dalam pengembangan pendidikan.

Program Kampus Mengajar mengajak mahasiswa/i untuk melatih kepemimpinan dan kualitas sebagai mahasiswa.

Program Kampus Mengajar diperuntukkan bagi mahasiswa minimal semester 4 untuk berkontribusi secara langsung dilapangan.

Baca Juga: Gempa Cianjur Sebabkan Korban Jiwa hingga Kerusakan, Begini Himbauan BMKG

Dimana program Kampus Mengajar menuntun para mahasiswa untuk membagikan keilmuannya di sekolah seluruh Indonesia.

Untuk mengikuti program Kampus Mengajar dari Kemendikbud tidak terlalu sulit. Anda hanya perlu memenuhi persyaratan.

Berupa minimal IPK, mengupload dokumen seperti dokumen transkrip nilai semester, dokumen perizinan dari orang tua dan lain sebagainya.

Baca Juga: Seleksi PPPK Kemenag Dibuka? Nurudin Selaku Karopeg Sampaikan Ini

Agar lolos dalam program Kampus Mengajar, Anda harus mengikuti proses seleksi yaitu seleksi administrasi maupun tes kompetensi.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x