Perhatikan Informasi PPG, Berapa Kali Batas Waktu Mengulang UKMPPG, UP maupun UKIN? Ternyata Begini

- 22 November 2022, 15:06 WIB
Ada informasi mengenai batas waktu mengulang UKMPPG, UP dan UKIN dalam PPG
Ada informasi mengenai batas waktu mengulang UKMPPG, UP dan UKIN dalam PPG /instagram.com/@ppgkemendikbud

Baca Juga: Ungkap Plus Minus Jika Tenaga Honorer Diangkat Semua Jadi ASN, Menteri PANRB: Ada Tantangannya

Perlu dipahami bahwa guru yang mengajar mata pelajaran Prakarya ini supaya memiliki PPG sesuai dengan prodi S1/DIV yang dimiliki.

Sebagai contoh, apabila guru memiliki latar belakang pendidikan S1 Fisika, maka memiliki PPG Fisika.

Kemudian untuk melihat linieritas antara sertifikat pendidik yang dimiliki dan mata pelajaran yang diampu bisa dilihat pada Permendikbud No 16 tahun 2019.

Dalam Permendikbud itu, guru yang mempunyai serdik Fisika linier mengampu mata pelajaran Prakarya.

Baca Juga: 25 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Guru 25 November 2022 yang Menyentuh, Berkesan, dan Sarat Makna

3. Saya peserta Eks PPG Kategori 3, Saya peserta di LPTK Unimed dipindahkan ke LPTK UNM mengalami kendala pada saat lapor diri no UKG tidak terdaftar, sementara waktu lapor diri di LPTK Unimed tidak ada kendala sampai pada saat orientasi.

Maka sebagai jawaban atas hal tersebut, bisa melakukan komunikasi dengan LPTK terkait perihal Lapor Diri jika ada kendala.

4. Saya guru CPNS yang telah mempunyai masa kerja dua tahun, PPG apa yang bisa saya ikuti? PPG Daljab atau PPG Prajabatan? Sementara informasi yang saya dapatkan PPG Prajabatan hanya untuk fresh graduate atau bukan guru. Sedangkan PPG Daljab hanya bisa diikuti oleh guru yang mempunyai TMT minimal 1 Januari 2019.

Baca Juga: PPPK Teknis Pemrov Jatim Buka Banyak Formasi Lulusan SMK dengan Kategori Jurusan Ini, Cepat Daftar!

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @ppgkemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah