Guru Penggerak Diprioritaskan Jadi Kepala Sekolah! Simak Syarat Lengkap untuk Daftarnya

- 18 Desember 2022, 16:40 WIB
Ilustrasi. Pendaftaran Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 telah dibuka, simak syarat selengkapnya. Lulusan diprioritaskan jadi kepala sekolah.
Ilustrasi. Pendaftaran Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 telah dibuka, simak syarat selengkapnya. Lulusan diprioritaskan jadi kepala sekolah. /Itjen Kemendikbudristek/Ikram/

BERITASOLORAYA.com – Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menyampaikan bahwa Guru Penggerak dapat diprioritaskan sebagai kepala sekolah.

Tenaga pendidik yang pernah mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak berkesempatan menjadi kepala sekolah meski masih berusia muda, seperti yang disampaikan Nadiem dalam Dialog Pengerak di Kota Padang, Sumatera Barat pada Kamis, 17 November 2022 lalu.

Saat ini, Kemdikbud kembali membuka pendaftaran Calon Guru Penggerak angkatan 9 dan 10 yang bisa diikuti, asalkan bisa memenuhi syarat yang ditetapkan.

Adapun rekrutmen Calon Guru Penggerak atau CGP ini dibuka untuk guru honorer, guru ASN, dan kepala sekolah dengan pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 12 Desember 2022 dan akan ditutup pada 10 Januari 2023.

Baca Juga: Tempat Wisata Solo Terbaru dan Hits, Kesini Waktu Liburan Natal dan Tahun Baru, Pasti Seru!

Bagi para guru yang ingin menjadi kepala sekolah, mengikuti program Pendidikan Guru Penggerak menjadi langkah awal yang bisa dilakukan.

Pendidikan Guru Penggerak sendiri adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru agar mampu menjadi pemimpin dalam pembelajaran.

Guru Penggerak nantinya akan ikut serta dalam pendidikan yang berupa pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan pendampingan selama 6 bulan.

Baca Juga: Destinasi Wisata Terbaik di Purwakarta! Ada 8 Rekomendasi, Nomor 7 Paling Gokil!

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud GTK Kemdikbud Sekolah Penggerak Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x