Alhamdulillah, Guru Honorer dan Non Sertifikasi Langsung Dapat Sertifikat 2023, Beruntung Banget....

- 7 Februari 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi guru yang memenuhi kriteria untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023
Ilustrasi guru yang memenuhi kriteria untuk mengikuti PPG Dalam Jabatan 2023 /Freepik/jcomp

 

 

BERITASOLORAYA.com - Guru honorer mempunyai jasa yang besar sekali bagi bangsa Indonesia, walaupun guru honorer tersebut juga belum mendapatkan sertifikasi.

 

Guru honorer mengajar dan mendidik dengan ikhlas para anak muda calon generasi penerus bangsa Indonesia.

Tentu kita harus harga perjuangan guru honorer tersebut, dimana pemerintah juga turut mengapresiasi apa yang dilakukan oleh guru honorer.

 Baca Juga: Kabar Gembira, Semua Guru Langsung Dapat Sertifikat dari Kemendikbud, Segera Tahun 2023...

Tidak mengherankan guru honorer sering disebut pahlawan tanpa tanda jasa karena jasa yang begitu besar bagi dunia pendidikan Indonesia.

Guru honorer tentu harus mendapatkan kesejahteraan sesuai dengan apa yang telah mereka lakukan pada generasi penerus bangsa ini.

Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah akan memberikan tunjangan sertifikasi kepada guru honorer.

 Baca Juga: Alhamdulillah, Tenaga Honorer Bisa Dapat Uang dari Pemerintah Kalau Gagal PPPK, Simak Penjelasannya....

Tapi, untuk mendapatkan sertifikasi pendidik ini para guru honorer harus melewati proses yang sangat panjang sekali.

Padahal tunjangan baru akan turun kalau guru mendapatkan sertifikasi pendidik, karena diberi tunjangan sertifikasi yang nilai nominalnya cukup besar.

Para guru harus mengikuti program pendidikan PPG Dalam Jabatan yang cukup memakan waktu lama.

 

Baca Juga: Tenaga Honorer Bersiap, 1 Juta Formasi CASN 2023 Segera Dibuka, Siap Jadi ASN Tahun Ini...

Bahkan para guru tidak bisa ikut PPG Dalam Jabatan langsung karena harus menunggu giliran untuk mendapatkan kesempatan mengikuti pendidikan PPG Dalam Jabatan.

Belum lagi kalau diterima pendidikan PPG Dalam Jabatan, para guru harus mengikuti banyak kegiatan untuk bisa mendapatkan sertifikasi.

Para guru harus melewati pendidikan 36 SKS, praktek mengajar lapangan sampai tes komprehensif sebagai syarat mendapatkan sertifikasi.

 Baca Juga: Selamat, Guru Langsung Dapat Sertifikasi 2023, Syaratnya Mudah Banget....

Tapi, ada kabar gembira bagi para guru yang dibagikan oleh Kemendikbud di tahun 2023 ini. Semua program PPG Dalam Jabatan tidak akan diikuti oleh guru yang sudah lulus program guru penggerak.

Baik itu guru honorer, guru yang belum mendapatkan sertifikasi, kalau sudah mengikuti program guru penggerak dan lulus maka akan mendapatkan kemudahan dan benefit dari Kemendikbud.

Kemendikbud sudah mengatur skema baru dalam mendapatkan sertifikat pendidik lewat Permendikbud Ristek Nomor 54 Tahun 2022.

 Baca Juga: Selamat, Guru Langsung Dapat Sertifikasi 2023, Syaratnya Mudah Banget....

Dengan keluarnya regulasi baru tersebut, para guru penggerak tidak perlu mengikuti pendidikan PPG Dalam Jabatan yang memakan proses yang sangat lama.

Para guru penggerak diberikan kemudahan untuk melaporkan tugas ketika mengikuti program guru penggerak dan mengikuti ujian pengetahuan.

Dua hal diatas saja yang harus dilakukan oleh guru lulusan program guru penggerak agar bisa mendapatkan sertifikat pendidik oleh Kemendikbud.

Baca Juga: Sungguh Beruntung, Semua ASN Dapat Fasilitas Ini Dari Pemerintah Langsung, Berlaku Mulai Januari

 

Itulah kemudahan guru lulusan guru penggerak yang sudah dipastikan akan mendapatkan sertifikasi karena mendapat kemudahan dalam hal syarat sertifikasi. ***

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbud Ristek Nomor 54 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x