Isu Perjokian Karya Ilmiah di Kalangan Oknum Dosen Tuai Polemik, KASN akan Beri Tindakan Bila Terbukti Benar

- 15 Februari 2023, 07:55 WIB
Ilustrasi. Maraknya fenomena perjokian karya ilmiah untuk meraih gelar guru besar, membuat KASN lakukan investigasi.
Ilustrasi. Maraknya fenomena perjokian karya ilmiah untuk meraih gelar guru besar, membuat KASN lakukan investigasi. /Pixabay/Nikolay Georgiev

BERITASOLORAYA.com – Munculnya kabar mengenai perjokian karya ilmiah yang dilakukan oleh beberapa oknum dosen baru-baru ini mendapat tanggapan langsung dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, menyebut bahwa tindakan tersebut sebagai pelanggaran prinsip nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.

“Tidak ada ruang bagi tenaga pengajar, terlebih dosen berstatus PNS, dalam perjokian karya ilmiah.” ungkap Agus, dikutip BeritaSoloRaya.com dari laman KASN pada Rabu, 15 Februari 2023.

Baca Juga: Segera Amalkan, Inilah Doa yang Diamalkan bagi Laki-laki dan Perempuan Agar Jodoh Segera Dipertemukan

Lebih lanjut, Agus menyatakan, jika praktik perjokian karya ilmiah tersebut terbukti benar, pihak KASN akan menindak para oknum dosen tersebut.

Selain tergolong sebagai tindakan yang melanggar prinsip nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN, ucapnya, dengan terlibat sebagai joki di dunia akademik itu juga sudah pelanggaran kode etik pengajar yang ada di kampusnya masing-masing.

Berdasarkan informasi yang didapatkan oleh KASN, kata Agus, selama ini terdapat sejumlah dosen senior di beberapa perguruan tinggi yang diduga terlibat praktik joki karya ilmiah demi menyandang gelar guru besar.

Parahnya lagi, praktik tersebut diduga telah menyeret beberapa pejabat struktural di kampus negeri.

Baca Juga: Baru! Pengumuman Penting Kementerian PANRB tentang Seleksi ASN PPPK, Cek Segera...

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x