PPG Prajabatan Tahun 2023 akan Segera Dibuka, Ketahui Matkul dan Catat Juknisnya...

- 2 Maret 2023, 19:45 WIB
Ilustrasi. PPG Prajabatan 2023 segera dibuka, simak mata kuliah wajib yang harus diampu
Ilustrasi. PPG Prajabatan 2023 segera dibuka, simak mata kuliah wajib yang harus diampu /Pixabay/StartupStockPhotos/

BERITASOLORAYA.com - Program PPG Prajabatan tahun 2023 akan segera dibuka. Program ini menjadi salah satu hal yang dinantikan oleh seluruh calon guru di Indonesia.

PPG Prajabatan ini direncanakan oleh pemerintah untuk dibuka khusus kepada sarjana atau sarjana terapan bagi lulusan Sarjana maupun Diploma IV, begitu pula sarjana non pendidikan ataupun sarjana pendidikan.

Tujuan dari adanya program PPG Prajabatan ini dibuka untuk mengisi kebutuhan guru di berbagai daerah dan wilayah di Indonesia.

Para calon guru PPG Prajabatan ini akan dipersiapkan untuk menjadi seorang guru yang layak bertugas di tempat mengajar nantinya.

Baca Juga: Banjir Tunjangan, ASN Auto Jadi Sultan di Lebaran 2023. PNS dan PPPK Berhak Dapat THR, Besarannya…

Pada tahun 2023, Program PPG Prajabatan akan segera dibuka dan siap diikuti oleh para calon guru di Indonesia.

Ada sedikit perbedaan dalam regulasi dan petunjuk teknis dalam program PPG Prajabatan 2023 yang dapat anda simak dalam artikel ini.

Hal ini sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com melalui Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 3830/B/HK.03.01/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Program PPG Prajabatan.

Baca Juga: 1 Juta Lebih Kebutuhan ASN Baru 2023, Menteri PANRB Prioritaskan Profesi Ini, Cek Selengkapnya...

Pada petunjuk teknis yang baru, para peserta PPG Prajabatan harus mampu menyelesaikan mata kuliah wajib dan juga mata kuliah pilihan.

Beberapa mata kuliah inti atau wajib yang harus diampu dan diselesaikan oleh para peserta PPG Prajabatan antara lain:

1. Mata Kuliah Wajib Filosofi Pendidikan Indonesia, beban belajar sebanyak 2 SKS.

2. Mata Kuliah Wajib Pemahaman tentang peserta didik dan pembelajarannya, beban belajar sebanyak 3 SKS.

3. Mata Kuliah Wajib Prinsip pengajaran dan asesmen yang efektif 1, beban belajar sebanyak 3 SKS.

4. Mata Kuliah Wajib Prinsip pengajaran dan asesmen yang efektif 2, beban belajar sebanyak 3 SKS.

Baca Juga: Mantap, Kabar Baik untuk Semua Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi di Bulan Maret 2023...

5. Mata Kuliah Wajib Pembelajaran sosial emosional, beban belajar sebanyak 3 SKS.

6. Mata Kuliah Wajib Seminar pendidikan profesi guru, beban belajar sebanyak 1 SKS.

7. Mata Kuliah Wajib Proyek kepemimpinan 1, beban belajar Sebanyak 1 SKS.

8. Mata Kuliah Wajib Proyek Kepemimpinan 2, beban belajar sebanyak 2 SKS.

9. Mata Kuliah Wajib PPL dengan 1, beban belajar sebanyak 6 SKS.

10. Mata Kuliah Wajib Praktik pengalaman lapangan (PPL) 2, beban belajar sebanyak 10 SKS

Baca Juga: Tidak Hanya Tunjangan, ASN yang Pindah ke IKN juga Akan Dapat Hal Berikut, Siapa Mau?

Selain harus mengampu mata kuliah wajib, para peserta program PPG Prajabatan dapat menambah keilmuan dalam mata kuliah pilihan berikut ini:

1. Mata Kuliah Pilihan, yaitu Literasi dalam lintas mata pelajaran dengan beban belajar sebanyak 2 SKS

2. Mata Kuliah Pilihan Literasi dasar, beban belajar sebanyak 2 SKS.

3. Mata Kuliah Pilihan Teknologi baru dalam pengajaran dan pembelajaran dengan beban belajar yang harus ditempuh sebanyak 2 SKS.

4. Mata Kuliah Pilihan Pengantar pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus, beban belajar sebanyak 2 SKS.

Baca Juga: Baru! Juknis PPG Prajabatan 2023 Resmi Dirilis Kemdikbud. Ada Batas Usia Peserta, Tidak Boleh Lebih dari...

5. Mata Kuliah Pilihan Perancangan pengembangan kurikulum, beban belajar sebanyak 2 SKS.

6. Mata Kuliah Pilihan Pembelajaran berdiferensiasi, beban belajar sebanyak 2 SKS.

7. Mata Kuliah Pilihan Pengajaran dan pembelajaran daring dan bauran, beban belajar sebanyak 2 SKS.

8. Mata Kuliah Pilihan Design thinking, beban belajar sebanyak 2 SKS.

9. Mata Kuliah Pilihan Computational thinking, beban belajar sebanyak 2 SKS.

10. Mata Kuliah Pilihan Pendidikan di Daerah Khusus, beban belajar sebanyak 2 SKS.

11. Mata Kuliah Pilihan Pandangan sosio-kultural dalam pendidikan Indonesia dengan beban belajar sebanyak 2 SKS

Baca Juga: Resmi Dibuka, PPG Madrasah 2023. Kemenag Infokan Regulasi Baru? Simak Penjelasannya di Sini...

12. Mata Kuliah Pilihan Bahasa Inggris guru SD, beban belajar sebanyak 2 SKS.

Itulah adanya perubahan petunjuk teknis PPG Prajabatan tahun 2023 dengan mata kuliah wajib dan pilihan yang dapat dipilih dalam pelaksanaan program PPG Prajabatan.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x