Terkait Perpanjangan Waktu Verval Administrasi PPG Daljab 2023, Kemdikbud Rilis SE Berikut. Cek Selengkapnya

- 4 Maret 2023, 14:01 WIB
Ilustrasi perpanjangan waktu verval administrasi PPG Daljab 2023 yang perlu diketahui guru
Ilustrasi perpanjangan waktu verval administrasi PPG Daljab 2023 yang perlu diketahui guru /khamkhor/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Informasi penting perpanjangan waktu verval administrasi PPG Dalam Jabatan atau Daljab 2023 ini perlu para guru perhatikan.

Informasi mengenai perpanjangan waktu verval administrasi PPG Daljab 2023 yang bisa para guru ketahui ini terkait jadwal baru yang resmi untuk serangkaian kegiatan yang sudah ditentukan.

Adapun informasi perpanjangan waktu verval administrasi PPG Daljab 2023 khususnya terkait jadwal baru bagi guru ini merujuk pada surat edaran Kemdikbud.

Baca Juga: Diskon Tiket Kereta Api Khusus Stasiun Solo Balapan. Cek Syarat, Ketentuan dan Daftar Tanggal Keberangkatannya

Diketahui surat edaran tentang perpanjangan waktu verval administrasi PPG Daljab 2023 itu tertanggal 3 Maret 2023 dan bernomor 0403/B2/GT.00.05/2023.

Dalam surat edaran tentang perpanjangan waktu verval administrasi PPG Daljab 2023 diketahui bahwa surat edaran tersebut ditujukan bagi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

Selanjutnya dalam surat edaran tentang perpanjangan waktu verval administrasi PPG Daljab 2023 itu juga disampaikan jadwal baru dari hasil perpanjangan waktu yang diberikan. Jadi harap para guru menyimak dan memanfaatkannya dengan sebaik mungkin.

Disampaikan dalam surat edaran tersebut, sebagai tindak lanjut surat nomor 0280/B2/GT.00.05/2023 tentang informasi verval administrasi bagi guru yang telah lulus seleksi PPG Daljab dan nomor 0334/B2/GT.00.05/2023 tentang informasi verval administrasi bagi guru peserta PGP angkatan 1 sampai dengan 7, perpanjangan waktu verval administrasi bagi peserta verval sasaran 1 sampai dengan 4 yaitu sebagai berikut:

1. Kegiatan pendaftaran atau ajuan berka

Jadwal semula untuk sasaran 1 adalah 16 Februari sampai 21 Februari 2023, sedangkan sasaran 2 sampai dengan 4 pada tanggal 22 Februari sampai 27 Februari 2023.

Kemudian ada jadwal perpanjangan waktu yang dimulai sejak 4 Maret sampai dengan 8 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: SE Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x