Seleksi SPAN-PTKIN ini memang diperuntukan pada perguruan-perguruan tinggi Islam seperti UIN, IAIN atau STAIN, dengan program studi yang sudah ditentukan oleh pihak kampus.
Baca Juga: UPDATE! Capaian 1 Juta Formasi PPPK Guru untuk Honorer Jumlahnya Segini, Begini Kata PGRI
Namun, pada umumnya program studi yang dipilih yaitu tentang ranah keislaman.
Sebagaimana yang sudah diatur di UU Pendidikan Tinggi No. 12 Tahun 2012 dan PP No. 4 Tahun 2014 Pemerintah Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Pembinaan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, penerimaan mahasiswa baru ke UIN/IAIN/STAIN atau PTN adalah Program Studi Keagamaan di Indonesia, dilakukan secara nasional.
Kemudian setelah melakukan pendaftaran di SPAN-PTKIN, beserta akan melakukan ujian tes masuk yang disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).
Baca Juga: Tinggal 3 Hari, Kemdikbud Minta Guru dan Kepsek Segera Daftar
Ujian tersebut berlaku pada semua calon mahasiswa di seluruh Indonesia.
SPAN-PTKIN merupakan seleksi tingkat nasional yang diikuti oleh berbagai perguruan tinggi Islam di Indonesia.
Selain itu, dalam peraturan yang diterbitkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia, menyatakan bahwa pelaksanaan SPAN-PTKIN tidak dipungut biaya.