Tanya Jawab KIP Kuliah 2023 Ini Sering Ditanyakan, Siswa Harus Tahu. Mulai NIK Sampai NISN

- 18 Maret 2023, 15:21 WIB
Ilustrasi tanya jawab KIP Kuliah 2023 bagi siswa yang sering ditanyakan
Ilustrasi tanya jawab KIP Kuliah 2023 bagi siswa yang sering ditanyakan /geralt/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Informasi tanya jawab KIP Kuliah 2023 di bawah ini perlu siswa ketahui dan pahami secara saksama.

Ada informasi tanya jawab KIP Kuliah 2023 ini bisa menjadi jawaban atas pertanyaan yang masih sering ditanyakan oleh sebagian siswa yang menemui kendala.

Para siswa bisa menyimak tanya jawab KIP Kuliah 2023 melalui pembahasan yang ada di bawah ini untuk lebih memahaminya.

Baca Juga: Resmi PANRB, PNS Kriteria Ini Jangan Terlewat 20 Maret 2023. Dua Hari Lagi Berakhir, Cek Selengkapnya

Berikut ini tanya jawab KIP Kuliah 2023 yang bisa siswa ketahui, mulai dari NIK sampai dengan siswa yang belum terdata di DTKS Kemensos:

1. NIK Tidak Terdaftar

Pertama, salah satu tanya jawab KIP Kuliah 2023 yang masih sering ditanyakan adalah terkait NIK yang tidak terdaftar di DAPODIK.

Pesan tersebut muncul jika ketika proses pendaftaran NIK yang diinput siswa berbeda dengan NIK yang tercatat di DAPODIK Kemdikbud.

Silakan untuk melakukan koordinasi dengan operator DAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk melakukan perbaikan data tersebut di DAPODIK Kemdikbud.

Adapun untuk siswa yang lulusan tahun 2021 dan 2022 bia mengajukan perbaikan melalui verval lulusan di https://pd.data.kemdikbud.go.id/index.php?r=pengajuan/PengajuanLulusan.

2. NISN Tidak Terdaftar

Kedua salah satu tanya jawab KIP Kuliah 2023 yang masih sering ditanyakan yakni tentang NISN yang tidak terdaftar di DAPODIK.

Adapun NISN yang tidak terdaftar disebabkan oleh beberapa kemungkinan, antara lain:

a. NISN yang digunakan ketika pendaftaran berbeda dengan NISN yang tercatat di DAPODIK Kemdikbud.

Baca Juga: Messi vs Ronaldo: Dari Liga Champions hingga El Clasico

b. Kemudian siswa tersebut juga mempunyai NPSN yang berbeda dengan sekolah pengusul sebab:

1.) Jenjang sekolah masing jenjang SMP

2.) Pindah sekolah tapi NPSN belum di-update

c. Bisa juga siswa tersebut bukan lulusan tahun 2021, 2022, atau 2023

Sebagai solusi bisa melakukan update data ke DAPODIK, Kemdikbud https://nisn.data.kemdikbud.go.id.

3. Nomor KIP Tidak Terdaftar

Selanjutnya tanya jawab KIP Kuliah 2023 yang masih sering ditanyakan adalah nomor KIP yang tidak terdaftar di laman KIP Kuliah.

Perlu diketahui bahwa nomor KIP di SIM KIP Kuliah didapatkan dari aplikasi SiPintar- Program Indonesia Pintar https://pip.kemdikbud.go.id/.

Adapun untuk menjaga validitas data, siswa tidak diperbolehkan untuk melakukan perubahan data di nomor KIP tersebut.

4. Belum Terdata di DTKS

Selanjutnya tanya jawab KIP Kuliah 2023 yang perlu diketahui adalah tentang siswa yang belum terdata di DTKS Kemensos.

Perlu diketahui bahwa siswa yang belum terdata di DTKS Kemensos tetap diperbolehkan mendaftar dan mengikuti program KIP Kuliah.

Jika siswa peserta KIP Kuliah memenuhi kriteria sebagai masyarakat yang tidak mampu, siswa bisa secara aktif mendaftar via petugas pendamsos di kelurahan setempat dengan membawa dokumen pendukung valid.

Baca Juga: Berikut Pengusulan Kebutuhan yang Menentukan Jumlah Formasi CPNS dan PPPK TA 2023, Ternyata Berdasarkan...

Adapun untuk informasi secara mendetail terkait DTKS Kemensos bisa merujuk pada laman https://kemensos.go.id.

Sebagai catatan perlu diingat bahwa proses penetapan sebagai masyarakat yang layak terdaftar di DTKS Kemensos dilakukan secara berjenjang dan membutuhkan waktu yang relatif lama.

Itulah tanya jawab KIP Kuliah 2023 yang perlu Anda ketahui terkait pertanyaan yang masih sering ditanyakan, semoga bisa bermanfaat.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Instagram @puslapdik_dikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x