Terima Keluhan Peserta PPPK Guru 2022, Gubernur Riau akan Surati Kemdikbud. Ada Kecurangan?

- 27 Maret 2023, 12:46 WIB
Ilustrasi peserta seleksi PPPK guru 2022
Ilustrasi peserta seleksi PPPK guru 2022 /ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO

BERITASOLORAYA.com – Penyelenggaraan PPPK guru 2022 masih sedang berlangsung di sejumlah wilayah di seluruh tanah air, baik di instansi pusat maupun daerah.

Pada dasarnya, pelaksanaan PPPK guru 2022 diadakan secara transparan dan tanpa kecurangan apapun, karena telah terdapat kebijakan yang mengatur proses seleksi tersebut.

Namun sayangnya, kecurangan yang terjadi di dalam pelaksanaan proses seleksi PPPK guru 2022 tetap saja terjadi dan hal itu dikeluhkan oleh para pesertanya.

Kecurangan dalam PPPK guru 2022 tersebut contohnya adalah seperti yang terjadi di wilayah Provinsi Riau dan hal itu telah menggugah gubernur wilayah tersebut berinisiatif untuk menyurati Kemdikbud.

Baca Juga: CEK FAKTA: Oralit Bantu Cegah Haus Saat Puasa? Ini Tanggapan Dokter THT

Diberitakan, Syamsuar yang menjabat sebagai Gubernur Riau mengatakan akan segera menyurati Kemdikbud terkait dengan adanya sejumlah keluhan.

Keluhan tersebut diterima Syamsuar dari para peserta PPPK guru 2022 yang berada di wilayah yang dipimpinnya.

Inisiatif Gubernur Riau tersebut disambut baik oleh Ikhwan Ridwan selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) wilayah Riau.

Ikhwan mengatakan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan surat dari Gubernur Riau yang ditujukan kepada Kemdikbud.

Hal itu dilakukan setelah diterimanya sejumlah keluhan dari peserta PPPK guru 2022 baik yang telah lulus maupun yang tidak.

Baca Juga: Dirjen GTK Kemdikbud Ungkap Jumlah Guru Honorer yang Diprioritaskan Diangkat ASN, Hanya Tinggal..

“Karena Pak Gubernur tidak menginginkan adanya timbul persoalan pasca seleksi PPPK fungsional tenaga guru. Sebab kita telah mendapat banyak keluhan dari peserta PPPK guru," kata Ikhwan.

Ikhwan menyampaikan, sejumlah keluhan telah diterima pihaknya dari para peserta PPPK guru 2022, diantaranya adalah adanya peserta yang lulus tapi tidak sesuai dengan lokasi sekolah asalnya.

Selain itu, terdapat juga guru yang lulus meskipun masa mengabdinya hanya 2 tahun, sementara yang sudah mengabdi belasan tahun, tidak lulus.

Ikhwan mengatakan bahwa pihanknya menginginkan agar guru yang telah salah lokasi penempatan, agar dapat dikembalikan ke sekolah asalnya.

Hal itu karena adanya berbagai macam pertimbangan, salah satunya adalah karena ada diantara para guru tersebut telah berkeluarga.

Baca Juga: Terima Kasih Kemdikbud, KIP Kuliah Merdeka 2023 Menetapkan Biaya Bantuan Pendidikan hingga Rp12 Juta…

Kepala Dinas Pendidikan Riau, M Job Kurniawan pernah mengimbau agar para guru yang mendapatkan masalah dalam PPPK guru 2022 melaporkannya kepada kepala sekolah.

"Nanti kami akan rekap laporan-laporan dari masa sanggah, dan kami akan sampaikan ke pusat terkait keluhan guru yang tidak lulus seleksi PPPK fungsional guru," tutur Kurniawan.

Diketahui, pengumuman kelulusan hasil seleksi PPPK guru 2022 Riau telah diumumkan Kemdikbud pada 9 Maret 2023, dengan masa sanggah 3 hari sesudah tanggal tersebut.

Pada seleksi PPPK guru 2022 tersebut Pemprov Riau telah membuka penerimaan sejumlah 7.297 orang, namun belum diketahui diketahui jumlah kelulusannya.***

Editor: Rita Azlina

Sumber: riau.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x