BERITASOLORAYA.com — KIP Kuliah yang menjadi andalan bagi banyak calon mahasiswa untuk melanjutkan perjuangannya ke perguruan tinggi, kini juga hadir KIP Kuliah Merdeka sejak 2022 yang memberikan calon mahasiswa keringanan dalam biaya hidup dan biaya kuliah.
Kemdikbud menjamin, setiap mahasiswa yang mendapat bantuan KIP Kuliah Merdeka akan difasilitasi biaya pendidikan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi berdasarkan prodinya masing-masing. Bagi calon mahasiswa penerima KIP Kuliah akan juga dijaminkan biaya hidup.
Juknis penerimaan KIP Kuliah Merdeka mengatakan, pada tahun 2023 ini bantuan biaya hidup yang diberikan dibagi ke dalam 5 jenis besaran berdasarkan wilayahnya, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000 dan Rp1.400.000 yang disalurkan tiap bulannya.
Jumlah dari besaran biaya hidup KIP Kuliah Merdeka tersebut didasarkan pada hasil survei pada mahasiswa penerima bantuan biaya hidup dan survei terkait sosial ekonomi nasional yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca Juga: Syarat Pendaftaran CPNS, Salah Satunya Harus Setia Kepada NKRI
Sementara untuk biaya pendidikan bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka, prodi yang terakreditasi A maksimal senilai Rp12.000.000 (untuk prodi bidang kesehatan). Bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka di prodi bidang non-kesehatan maksimal Rp8.000.000.
Selain untuk prodi yang terakreditasi A, KIP Kuliah Merdeka juga akan memberi bantuan pendidikan yang ada di prodi terakreditasi B maksimal senilai Rp4.000.000. Kemudian, mahasiswa prodi yang terakreditasi C bantuan pendidikannya maksimal RP2.400.000.