Cuma Sampai 14 April 2023, Simak Persyaratan SNBT 2023 Berikut Ini dan Segera Daftarkan Diri!

- 31 Maret 2023, 09:15 WIB
Ilustrasi. Persyaratan ikut seleksi jalur UTBK SNBT 2023
Ilustrasi. Persyaratan ikut seleksi jalur UTBK SNBT 2023 /Unsplash/ Element5/

BERITASOLORAYA.com — Hasil seleksi SNBP baru saja diumumkan tanggal 28 Maret, Ir. Ashari pun mengungkapkan bahwa masih ada seleksi UTBK SNBT 2023 jika tidak lolos di SNBP.

SNBT 2023 menjadi jalan alternatif setelah gagal pasca keikutsertaan dalam SNBP. Siswa masih bisa menemukan harapan dalam SNBT 2023 karena kuota penerimaan di PTN lebih besar.

SNBP adalah jalur prestasi atau evolusi dari SNMPTN, sedangkan SNBT 2023 adalah perubahan dari SBMPTN atau jalur tes.

SNBT 2023 yang merupakan seleksi jalur tes, akan memiliki dua gelombang. Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Ketua Tim Pelaksanaan SNPMB BPPP, Prof. Ir. Ashari, “Perbedaannya adalah dari sisi konten ya, kalo tahun yang lalu atau sebelumnya kan tesnya itu dua macam yaitu skolastik dan akademik (TPS dan TKA).”

Baca Juga: MANTAP, TPG Siap Cair dengan Info GTK Berubah Warna, Tapi Harus Pastikan Ini Dulu..

Prof. Ir. Ashari melanjutkan bahwa untuk PTN-BH yang peserta yang diterima dari jalur SNBT 2023 sebanyak 30% dan mandiri 50%, sedangkan penerimaan untuk perguruan non PTN-BH peserta SNBT 2023 yang akan diterima sebanyak 40% dan mandiri 40%.

Sebagaimana dilansir BeritaSoloRaya.com dari Youtube SNPMB BPPP pada 30 Maret 2023, Prof. Ir. Ashari mengatakan, “Tahun ini nanti UTBK-nya adalah skolastik. Kemudian ada beberapa sub lagi, yaitu literasi dalam bahasa indonesia dan bahasa inggris serta literasi matematika.”

Selanjutnya, Ketua Tim Pelaksanaan SNPMB BPPP 2023 menyebutkan “Nanti bisa ditanyakan monggo, berikut pada yang lebih detail atau sudah diberikan contoh-contohnya. Ada silahkan untuk melihat di website atau medsosnya yang resmi yang disediakan oleh SNPMB.”

Baca Juga: Sudah 7 Kali Reshuffle Kabinet, Presiden Jokowi Mantap Bakal Rombak Lagi Para Menterinya

Berikut persyaratan yang harus dipersiapkan bagi peserta yang akan mengikuti seleksi jalur UTBK SNBT 2023:

1. Sudah memiliki akun SNPMB,

2. WNI asli yang memiliki NIK,

3. Siswa SMA/SMK/sederajat yang akan lulus tahun 2023 harus memiliki bukti berupa surat keterangan berupa SMA/SMK/sederajat kelas 12 atau peserta didik Paket C 2023 maksimal berumur 25 per 1 Juli 2023,

Baca Juga: Apakah Boleh Membatalkan Puasa dengan Alasan Melakukan Pekerjaan Berat?

4. Surat keterangan yang mengklaim sebagai siswa kelas 12 disertai dengan foto berwarna terbaru, cap sekolah, dan tanda tangan kepala sekolah,

Siswa SMA/SMK/sederajat yang lulus tahun 2021 dan 2022 pun bagi lulusan paket C tahun 2021 dan 2022 yang harus mempunyai ijazah maksimal berusia 25 tahun per 1 Juli 2023. Sementara siswa yang berasal dari luar negeri dengan ijazah yang telah disetarakan,

5. Tidak lulus SNBP 2023, SNMPTN tahun 2021 dan 2022,

6. Sehat jasmani dan rohani sehingga tidak akan mengganggu berjalannya proses seleksi,

Baca Juga: Bahaya Menggunakan GB WhatsApp, Apakah Fitur Keren Sepadan dengan Resikonya?

7. Bagi peserta SNBT 2023 yang memilih jurusan bidang seni atau olahraga wajib melampirkan portofolio,

8. Untuk peserta SNBT 2023 penyandang tuna netra, harus melampirkan surat pernyataan tuna netra,

9. Hasil UTBK 2023 hanya berlaku dalam penerimaan PTN jalur SNBT 2023,

10. Bagi peserta KIP Kuliah non-bayar UTBK, dan peserta non-KIP Kuliah wajib membayar biaya keikutsertaan dalam SNBT 2023 sebesar Rp200.000. ***

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x