Politeknik Statistika STIS Seleksi Sekolah Kedinasan 2023: Sistem dan Persyaratan, Kemenpan RB Setujui

- 1 April 2023, 20:17 WIB
Ilustrasi Mahasiswa Baru Ikatan Dinas di Politeknik Statistika (STIS).
Ilustrasi Mahasiswa Baru Ikatan Dinas di Politeknik Statistika (STIS). /STIS

 

BERITASOLORAYA.com — Kemenpan RB telah menyetujui seleksi sekolah kedinasan 2023 di bawah naungan instansi pemerintah, antara lain PKN STAN, Poltekip, Poltekim, STIN, STMKG, IPDN, sekolah Kemenhub, dan Politeknik Statistika STIS.

Setelah mendapatkan persetujuan dari Kemenpan RB, Kepala BPS selaku instansi pemerintah yang menaungi Politeknik Statistika STIS mengeluarkan pengumuman terkait seleksi sekolah kedinasan 2023.

Disampaikan Kemenpan RB kuota seluruh sekolah kedinasan 2023 di bawah naungan instansi pemerintah sebanyak 4.672 formasi. Kuota yang dibutuhkan dalam seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS 500 formasi.

Baca Juga: Waktu yang Tepat untuk Jalani Ibadah Sahur, Berikut Ini Penjelasannya

Jumlah kuota sebanyak 500 formasi dalam seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS tercantum dalam surat pengumuman Kepala BPS Nomor B-277/02000/HM.240/03/2023 yang menindaklanjuti persetujuan Kemenpan RB.

Pada surat pengumuman atas persetujuan Kemenpan RB untuk seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS menyatakan terdapat 3 program studi yang dapat dipilih untuk seleksi.

Program studi yang dapat dipilih dalam seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS antara lain D-III Statistika sejumlah 100 formasi, D-IV Statistika sejumlah 250 formasi, dan D-IV Komputasi Statistik sejumlah 150 formasi.

Baca Juga: Politeknik Statistika STIS Buka Seleksi Sekolah Kedinasan 2023: Formasi Provinsi dan Program Studi Jadi ASN

Total kuota sebanyak 500 formasi di Politeknik Statistika STIS berasal dari program reguler 488 formasi dan program afirmasi 12 formasi dari Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.

Berikut ini BeritaSoloRaya.com informasikan mengenai sistem seleksi dan persyaratan berupa persyaratan umum dan khusus dalam seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS dikutip dari surat pengumuman Kepala BPS tersebut.

Sistem Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS

Sistem seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS berdasarkan Peraturan Menpan RB Nomor 20 tahun 2021 yang mencakup beberapa tahap berikut:

Baca Juga: Rekomendasi 6 Tempat Wisata di Lampung yang Sangat Menawan dan Cocok untuk Liburan Hari Raya Lebaran

1. Pengumuman seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS.

2. Pendaftaran seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS pada 1 – 30 April 2023.

3. Seleksi administrasi yang dilaksanakan langsung sehabis pendaftaran.

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN.

5. Seleksi lanjutan Politeknik Statistika STIS meliputi seleksi akademik berupa matematika, psikotes, serta seleksi kesehatan dan kebugaran.

6. Pengumuman hasil seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS.

Baca Juga: PARA PENCARI TAKJIL MERAPAT! Ini 7 Spot Pasar Ramadhan di Jogja. Jajanan Lengkap, Nomor 6 Paling Favorit

Persyaratan Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS

Persyaratan Umum

1. Peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS sehat baik jasmani maupun rohani dan bebas dari narkoba.

2. Peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS tidak mengalami buta warna total atau parsial. Toleransi bagi peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS yang memiliki rabun jauh atau dekat di bawah 6 dioptri.

3. Peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS merupakan lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA dan SMK/MAK pada bidang keahlian teknologi informasi.

4. Peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS memiliki ijazah atau nilai rapor kelas 12 semester gasal dengan nilai matematika kelompok A/umum dan Bahasa Inggris paling rendah 80 dalam skala 1 – 100 atau 3,20 dalam skala 1,00 – 4,00.

5. Pada 1 September 2023, peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS berusia serendah-rendahnya 16 tahun paling tinggi 22 tahun.

Baca Juga: MotoGP Update: Kabar dari Bos Tech3 tentang Perkembangan Kesehatan Pol Espargaro

6. Peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS belum dan bersedia tidak menikah saat menempuh pendidikan di Politeknik Statistika STIS hingga diangkat sebagai PNS.

7. Peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS tidak sedang melaksanakan ikatan dinas di instansi lain.

8. Peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS bersedia untuk menaati peraturan yang berlaku di Politeknik Statistika STIS.

9. Bagi peserta yang lulus seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS bersedia tanda tangan Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) dan menempuh pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

10. Bersedia ditempatkan berdasarkan penempatan yang dipilih pada pendaftaran setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

11. Bersedia untuk tidak mengusulkan pindah penempatan sekurang-kurangnya 7 tahun setelah diangkat menjadi PNS dengan alasan apapun kecuali alasan kebutuhan organisasi
Persyaratan khusus bagi program afirmasi.

Baca Juga: KEREN, Posko Aduan Tunjangan Hari Raya Disediakan di Kabupaten Batang. Serikat Pekerja Ungkap Penjelasannya...

Program afirmasi dalam seleksi sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS diperuntukkan masyarakat asli Papua berasal dari rumpun ras Melanesia.

Rumpun ras Melanesia meliputi suku asli Papua dan atau orang yang diterima dan diakui menjadi orang asli Papua oleh orang adat Papua.

Hal ini dapat dibuktikan melalui surat keterangan orang asli Papua yang diperoleh dari Pemerintah Daerah atau Majelis Rakyat Papua setempat.

Demikian informasi mengenai sistem seleksi dan persyaratan untuk sekolah kedinasan 2023 di Politeknik Statistika STIS.***

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x