BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) terus berupaya melakukan berbagai langkah konkrit melalui berbagai program guna meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Salah satu program baru yang telah dijalankan oleh Kemdikbud adalah kurikulum merdeka, yang merupakan pembaharuan atas kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 2013.
Pada awal penerapannya, program Kemdikbud tersebut menemui banyak tantangan karena membawa cara dan metode baru dalam program belajar mengajar di sekolah.
Namun ternyata, seiring waktu serta dengan adanya upaya keras dari berbagai pihak, program Kemdikbud tersebut telah dapat diterapkan di berbagai satuan pendidikan.
Meskipun demikian, Kemdikbud tetap tidak mewajibkan seluruh sekolah menjalankan program kurikulum merdeka tersebut secara ketat.
Dalam penerapannya, sekolah diberikan kebebasan untuk menerapkan kurikulum merdeka di sekolahnya dan harus disesuaikan dengan kondisi satuan pendidikan itu sendiri.
Terkait dengan hal itu, baru-baru ini, Kemdikbud telah mengeluarkan pengumuman tentang adanya perpanjangan waktu pendaftaran kurikulum merdeka di tahun ajaran 2023/2024 bagi seluruh sekolah.