SKD akan dilaksanakan menggunakan skema CAT atau Computer Assisted Test. Skema ini disebut akan mencegah timbulnya kecurangan.
“Tahapan berikutnya adalah Seleksi Lanjutan yang pelaksanaannya diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan,” kata Anas menambahkan.
Lebih lanjut, Menteri Anas menyampaikan bahwa calon peserta seleksi sekolah kedinasan dan masyarakat harus mengingat bahwa seluruh tahapan seleksi sudah terintegrasi dan terkomputerisasi.
Hal ini dilakukan agar tidak ada kecurangan dan praktik calo dalam seleksi sekolah kedinasan, termasuk IPDN tahun 2023.***