Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar Seleksi UM-PTKIN Resmi dari Kemenag, Perhatikan Hal Ini agar Lancar Ya!

- 10 April 2023, 00:23 WIB
Pendaftaran UM-PTKIN tahun 2023 resmi dibuka hari ini, Kemenag beri informasi penting
Pendaftaran UM-PTKIN tahun 2023 resmi dibuka hari ini, Kemenag beri informasi penting /tangkapan layar laman um-ptkin.ac.id/

Pelaksanaan UM-PTKIN ini adalah melalui ujian tulis berbasis SSE atau Sistem Seleksi Elektronik, dan menurut informasi resmi akan dilaksanakan secara serentak pada seluruh perguruan tinggi sebagaimana yang sudah disebutkan.

Untuk bisa mengikuti seleksi UM-PTKIN ini, maka calon mahasiswa bisa mendaftar melalui laman resmi UM-PTKIN.

Baca Juga: WAJIB TAHU Terutama untuk Generasi Ke Depan mengenai 5 Rukun Islam dan Maknanya

Dijelaskan oleh Koordinator Pokja Humas Publikasi PMB Nasional M Rikza Chamami bahwa pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://um.ptkin.ac.id.

Calon mahasiswa dari seleksi UM-PTKIN ini adalah terdiri dari lulusan MA/MAK/SMA/SMK/Pesantren Mu’adalah/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah atau yang setara tahun 2021, 2022, dan 2023.

Perlu diketahui, bahwa untuk bisa mengikui UM-PTKIN ini maka calon mahasiswa harus menyiapkan biaya sebesar Rp200.000 dan dibayarkan melalui Bank.

Rikza menambahkan, bahwa untuk pilihan program studi, setiap calon mahasiswa bisa memilih maksimal tiga program studi, dengan urutan pemilihan prodi menyatakan prioritas pilihannya.

Baca Juga: Calon Mahasiswa Perlu Intip Data Tampung UNAIR Surabaya di UTBK-SNBT 2023, 4 Di Antaranya Jurus Favorit

Ketentuan pemilihan prodi yaitu setiap calon mahasiswa yang memilih sat prodi saja, maka bisa memilih di PTKI wilayah mana saja.

Lantas untuk calon mahasiswa yang memilih dua prodi atau lebih, maka salah satu program studi tersebut harus merupakan program studi dari PTKI yang berada dalam satu provinsi dengan tempat peserta mengikuti ujian.

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah