3. SIlahkan masukan username dan password;
4. Silahkan lakukan scroll kebawah hingga anda mendapatkan tampilan Tunjangan Profesi Guru atau TPG;
5. Lalu periksalah, apakah sudah ada nomor SK atau belum pada bagian tunjangan profesi.
Baca Juga: AKHIRNYA, Tunjangan Sertifikasi Atau TPG Triwulan 1 Cair, Daerah Ini Bahkan Sudah Dapat THR 2023
Dalam hal ini, jika sudah maka anda dapat mencetak SK tersebut untuk digunakan jika pada waktunya dana TPG tidak cair;
6. Bila nomor SK belum muncul, bagi anda guru sertifikasi dapat menunggu beberapa hari, sebab dimungkinkan masih dalam tahapan pemrosesan.
Semoga informasi tentang update pencairan tunjangan sertifikasi atau TPG triwuln 1 ini bermanfaat.
Terutama bagi guru-guru sertifikasi yang berada di bawah naungan Kemdikbud.***