YANG DINANTI, Guru Sertifikasi Lulusan PPG 2022 Dapat Kabar Baik Soal TPG Triwulan 1 Tahun 2023

- 17 April 2023, 21:02 WIB
Simak informasi hasil validitas guru sertifikasi lulusan PPG tahun 2022 berkaitan dengan pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023.
Simak informasi hasil validitas guru sertifikasi lulusan PPG tahun 2022 berkaitan dengan pencairan TPG triwulan 1 tahun 2023. /Kemdikbud



BERITASOLORAYA.com – TPG atau tunjangan profesi guru merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru sertifikasi setiap tahunnya. Bulan April 2023 ini, TPG triwulan 1 tahun 2023 kabarnya akan mulai disalurkan ke rekening guru penerima TPG.

Meski TPG dipastikan akan disalurkan ke rekening guru sertifikasi penerima TPG, ada guru sertifikasi yang masih harap-harap cemas apakah bisa menerima tunjangan ini.

Para guru yang dimaksud adalah guru sertifikasi lulusan PPG tahun 2022. Guru sertifikasi yang termasuk lulusan PPG tahun 2022 diambang keraguan mengenai kevalidan di Info GTK.

Baca Juga: AKHIRNYA Guru Sertifikasi Mendapat 2 Kabar Gembira Ini, Semuanya Soal Pencairan Tunjangan

Sebagaimana diketahui, informasi yang tercantum dalam info GTK guru sertifikasi menentukan apakah guru tersebut berhak menerima TPG triwulan 1 tahun 2023 atau tidak.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Permendikbud nomor 4 tahun 2022 pada bagian informasi penyaluran tunjangan.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari poin tersebut, disebutkan bahwa guru ASN daerah dapat mengakses informasi penyaluran TPG secara online melalui situs info Guru dan Tenaga Kependidikan atau Info GTK).

Baca Juga: SELAMAT! 250.432 Peserta Lulus PPPK Guru 2022, Akhirnya Setengah Juta Honorer Diangkat Jadi ASN

Jika mengacu pada pengamatan di Info GTK per 11 April 2023, sejumlah guru sertifikasi telah dinyatakan hasil validasi TPG-nya valid bahkan SKTP-nya sudah terbut.

Guru sertifikasi tersebut dipastikan segera menerima penyaluran TPG triwulan 1 tahun 2023.

Lalu bagaimana kabar Info GTK guru sertifikasi lulusan PPG tahun 2022? Dilansir dari kanal YouTube Guru Abad 21, terdapat informasi bahwa Info GTK lulusan PPG tahun 2022 sudah valid, khususnya pada poin NRG dan jam linier.

Baca Juga: UPDATE, Guru Honorer Otomatis Jadi PPPK Akhir Tahun? Komisi II DPR Sebut Harus Diangkat Paling Lambat…

Perlu diketahui bahwa untuk mendapatkan TPG, guru harus memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Selain memiliki sertifikat pendidik, guru penerima TPG harus memiliki NRG atau Nomor Registrasi Guru yang diterbitkan oleh Kemdikbud Ristek.

Hal ini dapat ditemukan di pasal 4 Permendikbud nomor 4 tahun 2022. Pada pasal yang sama juga ditemukan persyaratan lain, salah satunya memenuhi beban kerja yang linier dengan ijazah sertifikasinya.

Baca Juga: Hari Ini, Kemdikbud Minta Guru Non Sertifikasi Selesaikan Proses agar Bisa Ikut PPG Dalam Jabatan 2023

Oleh karena itu, NRG maupun jam linier merupakan poin penting yang juga harus divalidasi di Info GTK.

Adapun apabila Info GTK guru sertifikasi ternyata belum valid, ada beberapa kemungkinan seperti jam kerja belum terpenuhi atau ijazah tidak linier dengan mata pelajaran sertifikasinya.

Untuk itu, para guru sertifikasi dapat mengecek kembali laman Info GTK masing-masing untuk mengetahui apakah hasil validasi TPG sudah valid atau adakah masalah dalam proses validasi.***

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x