Kabar Baik! Kemendikbudristek dan LPDP Sediakan Program Beasiswa Peningkatan Kompetensi untuk Musisi Tanah Air

- 21 April 2023, 06:32 WIB
untuk meningkatkan kapasitas musisi tanah air, Kemendikbudristek bersama LPDP menyediakan program beasiswa hingga jenjang S3.
untuk meningkatkan kapasitas musisi tanah air, Kemendikbudristek bersama LPDP menyediakan program beasiswa hingga jenjang S3. /Kemendikbudristek/

BERITASOLORAYA.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek bersama LPDP atau Lembaga Pengelola Dana Pendidikan membuka program beasiswa untuk pelaku industri musik tanah air.

LPDP dan Kemendikbudristek mendorong musisi maupun pekerja di bidang musik lainnya didorong agar memanfaatkan program beasiswa dan riset musik ini.

Pemanfaatan beasiswa ini, tidak hanya untuk meningkatkan kapasitas musisi, melainkan juga memperkuat ekosistem musik di tanah air.

Andin Hadiyanto, selaku Direktur Utama LPDP berujar, jumlah musisi dan pekerja musik yang memanfaatkan fasilitas beasiswa itu masih sedikit. Padahal, sampai saat ini pihak LPDP telah menyediakan kuota 36.200 beasiswa.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Idul Fitri 1444 H 2023 Gratis dan Menarik, Siap Pakai Langsung Bagikan di Hari Raya

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi Kemendikbud pada Kamis, 20 April 2023, berikut adalah pernyataan resmi dari Andin Hadiyanto dalam konferensi pers ”Komitmen Kerja Sama Dukungan LPDP dan Kemendikbudristek di Jakarta.

“Semoga semakin banyak para musisi maupun budayawan yang bisa memanfaatkan beasiswa ini. Kami juga akan perbanyak sosialisasi ke depannya,” tuturnya.

Adapun program beasiswa tersebut, termasuk untuk riset musik non-gelar, bisa juga digunakan untuk studi hingga jenjang S-3, baik di Universitas dalam maupun luar negeri.

Baca Juga: Mengenal RA Kartini, Pahlawan Emansipasi Wanita dari Jepara

Di samping itu, pemanfaatan beasiswa ini tetap melalui tahap kurasi. Itu artinya, akan ada persaingan di antara para musisi dan pekerja musik lainnya untuk memperoleh beasiswa tersebut.

”Budayawan yang sudah dapat beasiswa tahun kemarin kurang lebih ada 300 orang, tetapi jumlah pendaftarnya 4.200 orang. Sangat kompetitif,” katanya lagi.

Meski begitu, LPDP tidak memberlakukan kuota beasiswa bagi musisi. Sepanjang para musisi ini mampu memenuhi syarat dan dinyatakan lulus tes, mereka berkesempatan untuk menerima beasiswa.

Baca Juga: Apa Itu Autoimun SLE? Penyakit yang Diderita Isyana Sarasvati

”Jadi, harus dibuat terobosan dengan sebaik mungkin. Mudah-mudahan yang mendapatkan beasiswa tahun ini jumlahnya lebih banyak,” harapnya.

Di sisi lain, Hilmar Farid, selaku Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek mengemukakan, diperlukan adanya sinergi dari berbagai pihak untuk mengembangkan sumber daya manusia di bidang musik.

Selain skema program beasiswa yang berkolaborasi dengan LPDP, pihaknya juga memiliki fasilitas dana abadi kebudayaan yang bisa dimanfaatkan para musisi dalam hal untuk berkreasi dan mengembangkan karyanya, termasuk yang berupa residensi.

Baca Juga: Ledakan Bubuk Mercon Rusak Belasan rumah di Magelang, Kapolresta Amankan Sang Pemilik

”Mereka boleh memilih tinggal di salah satu tempat di Indonesia selama beberapa bulan untuk riset bisa. Mau tinggal ke luar negeri untuk mendalami musik dalam kurun waktu tertentu juga boleh,” papar Hilman.

Lebih jauh Hilmar menegaskan bahwa riset tersebut bukan hanya berupa riset akademik, tetapi juga dapat berupa pengayaan untuk karya-karya musisi.***

 

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah