a. Dosen tetap yang aktif mengajar di perguruan tinggi vokasi di naungan Kemdikbud
b. Tendik ASN yang bertugas di perguruan tinggi vokasi di naungan Kemdikbud
c. Tendik ASN yang bertugas di Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi
3. Pelaku Budaya
Jenis beasiswa dalam program BPI 2023 ini diperuntukkan bagi pelaku budaya yang mempunyai rekomendasi dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian.
4. Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Jenis beasiswa dalam program BPI 2023 ini untuk guru atau pendidik dan tendik pada satuan pendidikan formal dan non formal di naungan Kemdikbud.
5. Beasiswa Indonesia Maju