Pada statsus data ini, guru sertifikasi penerima TPG akan diminta untuk menghubungi dinasnya masing-masing.
Hal penting yang perlu diketahui oleh guru sertifikasi penerima TPG adalah, jika muncul status data 16 maka menandakan SKTP sudah valid.
Akan tetapi SKTP tersebut belum diusulkan oleh dinas pendidikan terkait TPG.
8. Status Data 19 dengan keterangan telah memiliki beban mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam satu jenis mata pelajaran, akan tetapi tidak sesuai dengan sertifikasi yang dimiliki.
Dalam hal ini, jika ijazah S1 sesuai dengan mata pelajaran yang diambil, maka guru sertifikasi dipersilahkan untuk memverifikasi melalui dinas pendidikan.***