BERITASOLORAYA.com - Akhirnya tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 1 telah cair, baik di bawah Kemdikbud maupun di bawah Kemenag.
Seperti diketahui bahwa tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 1 sangat dinantikan oleh para guru baik honorer maupun guru ASN.
Bagi guru di bawah naungan Kemdikbud, pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG dibayarkan setiap per tiga bulan atau triwulan yang terdiri dari triwulan 1, 2, 3, dan 4.
Baca Juga: HONORER SIMAK, Nasib Tenaga non ASN Kata Menpan RB, Sesuai 4 Prinsip Ini
Sementara itu, bagi guru sertifikasi di bawah naungan Kemenag dalam juknis pencairan TPG yaitu dibayarkan per bulan, bukan setiap triwulan.
Berikut ini adalah daftar daerah yang sudah mencairkan tunjangan sertifikasi guru atau TPG sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com melalui Youtube Guru Abad 21 per tanggal 16 April 2023.
TPG Naungan Kemenag
- Kemenag Jakarta Timur