UTBK SNBT 2023 Gelombang 1 Besok, Simak 16 Tata Tertib. Lakukan Ini Jika Kartu Tanda Peserta Ujian Hilang

- 7 Mei 2023, 15:11 WIB
Ilustrasi tata tertib UTBK SNBT 2023 gelombang 1
Ilustrasi tata tertib UTBK SNBT 2023 gelombang 1 /jarmoluk/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Akhirnya, UTBK SNBT 2023 gelombang 1 akan dilaksanakan satu hari lagi atau besok.

Diketahui bahwa UTBK SNBT 2023 gelombang 1 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 8 Mei sampai dengan 14 Mei 2023.

Mengingat pelaksanaan UTBK SNBT 2023 gelombang 1 yang akan segera dilaksanakan, tentu para peserta harus mempersiapkan secara matang dan memahami ketentuan yang telah ditetapkan supaya tidak ada kesalahan yang bisa merugikan diri sendiri.

Baca Juga: DIMULAI BESOK! Tata Tertib UTBK 2023 saat Mengerjakan dan Sesudah Ujian Berlangsung, Penting untuk Disimak!

Sehubungan pelaksanaan UTBK SNBT 2023 gelombang 1 tersebut, maka informasi yang penting untuk diperhatikan para peserta adalah tentang tata tertib.

Ada beberapa tata tertib UTBK SNBT 2023 yang disampaikan secara resmi melalui laman resmi SNPMB.

Berikut ini beberapa tata tertib UTBK SNBT 2023 yang perlu diperhatikan secara saksama oleh semua peserta:

1. Pastikan sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sebelum ujian dilaksanakan.

2. Peserta jangan lupa membawa Kartu Tanda Peserta Ujian dan fotocopy ijazah pada jenjang SMA atau SMK atau MA atau sederajat yang dilegalisasi atau surat keterangan sedang kelas 12 dari Kepala Sekolah atau Kepsek dengan dilengkapi foto berwarna terbaru dari yang bersangkutan serta diberi cap sekolah atau kartu identitas (asli).

3. Selain itu para peserta juga tidak boleh mengenakan kaos oblong.

4. Peserta diwajibkan untuk menggunakan sepatu.

5. Bagi peserta diwajibkan datang ke lokasi ujian paling lambat adalah 30 menit sebelum ujian berlangsung.

Adapun untuk keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, peserta tidak diperkenankan untuk ikut ujian. Jadi, harap memperkirakan waktu keberangkatan sebaik mungkin.

6. Sebelum terdapat tanda masuk ruang ujian, maka peserta jangan memasuki ruang ujian

7. Peserta juga dilarang membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kerta, buku maupun catatan lain, alat komunikasi, jam tangan, kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan lainnya.

8. Peserta dilarang melakukan kerja sama dengam pihak manapun, baik menggunakan komunikasi langsung maupun tidak langsung terkait pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

9. Adapun barang seperti tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun juga harus dikumpulkan di tempat yang sudah ditentukan.

10. Apabila dianggap ada sesuatu yang mencurigakan, peserta akan digeledah atau diperiksa.

11. Peserta juga duduk pada tempat yang ditentukan sesuai nomor peserta dan nomor meja. Jangan menempati tempat duduk yang lainnya.

12. Perlu diperhatikan bahwa Kartu Tanda Peserta Ujian diletakkan peserta dengan foto menghadap ke arah atas.

13. Jangan lupa bagi peserta untuk mengisi daftar hadir menggunakan alat tulis yang disediakan.

14. Silakan melaporkan diri ke Pengawas Ujian, jika ada peserta yang kehilangan Kartu Tanda Peserta Ujian.

15. Adapun untuk PIN, silakan menggunakan Nomor Peserta dan NISN

16. Selain itu untuk meyakinkan bahwa aplikasi bisa digunakan, maka bisa melaksanakan latihan UTBK sesuai waktu yang disediakan.

Baca Juga: Tata Tertib UTBK 2023: Lengkap dari Berkas yang Harus Dibawa hingga Pakain yang Digunakan, Catat!

Berkaitan dengan pelaksanaan UTBK SNBT 2023 gelombang 1, itulah informasi terkait tata tertib UTBK 2023 sebelum ujian berlangsung. Semoga bisa bermanfaat dan diberi kelancaran.***

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: snpmb.bppp.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah