Cermati! Kuota dan Prioritas Seleksi Jalur Zonasi serta Perpindahan Orang Tua PPDB Kota Bandung TK hingga SMP

- 23 Mei 2023, 17:31 WIB
Ilustrasi. Kuota, prioritas seleksi, dan hal lain yang penting untuk dicermati sebelum lakukan pemilihan sekolah pada PPDB Kota Bandung 2023.
Ilustrasi. Kuota, prioritas seleksi, dan hal lain yang penting untuk dicermati sebelum lakukan pemilihan sekolah pada PPDB Kota Bandung 2023. /Freepik @freepik


BERITASOLORAYA.com – Ayo, merapat bagi Calon Peserta Didik Baru atau CPDB jenjang TK, SD, dan SMP Kota Bandung yang akan mengikuti tahapan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2023.

Adapun tahapan PPDB Kota Bandung telah dimulai pada 22 Mei 2023 yakni pengisian data diri bagi jalur afirmasi, prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan zonasi.
Sementara untuk pendaftaran sekolah baru akan dimulai di bulan Juni 2023 nanti.

Sebelum periode itu berlangsung, CPDB diharapkan mengetahui kuota hingga prioritas jalur PPDB Kota Bandung yang akan dijalani besok.

Silahkan cermati informasi berikut dilansir BeritaSoloRaya.com dari @bdg.disdik pada 23 Mei 2023 perihal kuota dan prioritas seleksi untuk jalur Zonasi serta Perpindahan Orang Tua untuk jenjang pendidikan TK hingga SMP.

Baca Juga: Perhatikan, PPDB Kota Bandung Jalur Afirmasi Jenjang SD dan SMP, Usia serta Jarak jadi Perhitungan, Simak

1. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Jenjang TK (Taman Kanak-Kanak)

Kuota Penerimaan Sekolah: Maksimal lima persen.

Prioritas Seleksi: Pertama berdasarkan pemeringkatan usia. Bila sampai batas kuota banyak terdapat usia yang sama, maka prioritas selanjutnya ialah jarak dari tempat tinggal CPDB ke sekolah tujuan.

2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua Jenjang SD (Sekolah Dasar)

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x