PPG Prajabatan Dibuka 4 HARI LAGI, Siapa Saja yang Bisa Daftar? Cek Syarat Berikut

- 27 Mei 2023, 06:44 WIB
Ilustrasi. Berikut ini syarat daftar PPG Prajabatan 2023
Ilustrasi. Berikut ini syarat daftar PPG Prajabatan 2023 /Pixabay/bfitdoon

2. Pelamar PPG Prajabatan tidak terdaftar dalam Dapodik (Data Pokok Pendidik) dan Simpatika sebagai kepala sekolah atau guru.

3. Pelamar PPG Prajabatan harus memiliki ijazah dengan riwayat pendidikan D-IV (diploma empat) ataau S-1 (sarjana) yang terdaftar pada PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi). Pelamar yang terdata pada basis unit data unit penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan PT (Perguruan Tinggi) di luar negeri juga bisa mendaftar.

4. Pelamar PPG Prajabatan memiliki IPK (indeks prestasi kumulatif) seminimalnya 3,00.

Baca Juga: Eks TeamLo, Benjo, Meninggal Dunia karena Sroke, Mendiang Aktif Bikin Dagelan Jowo dan Jual Camilan Nagih Ini

5. Pelamar PPG Prajabatan pada 31 Desember tahun 2023 (tahun pada saat pendaftaran dibuka) berusia maksimal 32 tahun.

6. Pelamar PPG Prajabatan memiliki SK (surat keterangan) sehat secara jasmani dan rohani yang harus diserahkan saat tahap lapor diri.

7. Pelamar PPG Prajabatan memiliki SK berkelakukan baik yang harus diserahkan saat lapor diri.

8. Pelamar PPG Prajabatan memiliki SK bebas zat adiktif seperti narkotika, psikotropika, dan zat-zat lain (NAPZA) yang harus diserahkan saat tahap lapor diri.

9. Pelamar PPG Prajabatan mendatangani pakta integritas.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah