Nah, jika nama kamu sudah terdaftar di SK Nominasi BLT PIP, segera melakukan aktivasi rekening di bank ditunggu sampai paling lambat pad 30 Juni 2023. Jika sampai batas waktu tersebut kamu tidak melakukan aktivasi, dana bansos yang seharusnya kamu peroleh akan hangus, atau gagal jadi penerima BLT PIP.
Oleh karena itu, segera lakukan aktivasi rekening di bank, kemudian jangan lupa untuk memantau terus perkembangan bansos yang akan kamu terima dengan mengecek di pip.kemdikbud.go.id.
Kalau SK pemberian sudah turun, maka BLT PIP milikmu akan bisa dicairkan. Sebaliknya, jika kamu tidak melakukan proses aktivasi rekening, maka proses tahapan pencairan terhenti, otomatis kamu tidak bisa melanjutkan untuk mendapat SK Pemberian.
Dana bansos yang seharusnya kamu miliki pun nanti akan hangus dan dikembalikan ke Kas Uang Negara atau KUN.***