RESMI Surat Edaran PPG Daljab 2023 Kemdikbud. Cek Persayaratan dan Ketentuan Sasaran, Kategori Ini Perhatikan

- 28 Mei 2023, 09:53 WIB
Ilustrasi PPG Dalam Jabatan atau Daljab 2023 tentang persyaratan dan ketentuan sasaran berdasarkan surat edaran Kemdikbud
Ilustrasi PPG Dalam Jabatan atau Daljab 2023 tentang persyaratan dan ketentuan sasaran berdasarkan surat edaran Kemdikbud /steveriot1/pixabay

Sasaran

Selanjutnya informasi seputar PPG Daljab 2023 yang disampaikan dalam surat edaran Kemdikbud nomor 0869/B2/GT.00.05/2023 adalah tentang sasaran.

Perlu diketahui bahwa calon peserta seleksi administrasi sebagaimana yang tercantum dalam lampiran 1 surat edaran Kemdikbud tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni kategori A dan B.

Disampaikan bahwa guru yang sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi di tahun 2022 adalah sasaran kategori A, yakni ada sebanyak 352.668 orang.

Sedangkan untuk guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi adalah sasaran kategori B yakni sebanyak 564.387 orang.

Sebagai ketentuan, guru sasaran kategori A tidak perlu ikut seleksi administrasi 2023. Tapi guru sasaran kategori A ini perlu perlu melakukan penyesuaian bidang studi sebab adanya perubahan nomenklatur bidang studi PPG Daljab 2023 mulai 10 Juni hingga 15 Juni 2023.

Adapun untuk informasi secara lengkap bisa melihat dalam lampiran 2 surat edaran Kemdikbud nomor 0869/B2/GT.00.05/2023.

Sedangkan untuk guru sasaran kategori B diwajibkan untuk ikut seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023 mendatang, sebagaimana informasi, jadwal, serta tabel linieritas yang diinformasikan pada lampiran 3 dan lampiran 4 dalam SE Kemdikbud nomor 0869/B2/GT.00.05/2023.

Adapun untuk mengunggah persyaratan administrasi dengan akun SIMPKB masing-masing melalui https://ppg.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: PPG Prajabatan 2023 Akan Dibuka, Cek Dulu Ijazah dengan Linieritas Bidang Studi yang Dibuka Kemdikbud...

Halaman:

Editor: Vania Puspita Anggraeni

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah