- Tidak terdaftar dalam aplikasi Simpatika Kemenag maupun Dapodik Kemdikbud sebagai guru atau kepala sekolah.
- Memiliki ijazah setara S1 atau D-4 serta terdaftar PD-Dikti, sedangkan untuk lulusan luar negeri terdaftar dalam basis data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri.
- Memiliki nilai IPK minimal 3,00.
- Berusia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2023.
Baca Juga: TERBATAS, Lowongan Kerja PT KAI 2023 hanya untuk Kriteria Ini, Cek Jurusan dan Link Pendaftaran
- Melengkapi surat keterangan jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri).
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri).
- Memiliki surat keterangan bebas NAPZA (diserahkan pada saat lapor diri).