Terdiri atas biaya transportasi pendamping, biaya asuransi kesehatan pendamping, dan biaya pendukung lainnya yang telah disetujui.
4. Biaya Peningkatan Kemampuan Bahasa (Afirmasi)
Terdiri atas biaya program, biaya hidup bulanan, dan biaya transportasi.
Adapun mengenai informasi lebih lanjut terkait dengan jenis, ketentuan, dan persyaratan Program Gelar BIB 2023 ini bisa dilihat melalui Aplikasi Superapp Pusaka Kementerian Agama.
Sementara itu, untuk mendapatkan beasiswa dari Kemenag ini diharuskan lolos dari seleksi administrasi, seleksi skolastik dan psikologi, serta seleksi wawancara.***