Link dan Cara Daftar PPG Prajabatan 2023 Resmi dari Kemdikbud, Catat Hal Penting Ini agar Bisa Lolos Ya!

- 4 Juni 2023, 11:05 WIB
Ilustrasi, calon mahasiswa PPG Prajabatan 2023 mencermati hal penting terkait cara daftar dan link mendaftar.
Ilustrasi, calon mahasiswa PPG Prajabatan 2023 mencermati hal penting terkait cara daftar dan link mendaftar. /lukasbieri/pixabay

BERITASOLORAYA.com – Program PPG Prajabatan 2023 kembali digelar oleh Kemdikbud sejak Rabu 31 Mei 2023 lalu dan siap diikuti oleh seluruh lulusan perguruan tinggi di Indonesia. Tahun 2023 ini Kemdikbud menyediakan kuota sebanyak 59.019 mahasiswa. Yakin tidak ingin daftar?

 

Kemdikbud menggelar program PPG Prajabatan 2023 ini bertujuan untuk memfasilitasi para sarjana atau sarjana terapan dari jenjang S1 maupun D4, baik dari jurusan pendidikan maupun non pendidikan untuk menjadi calon guru di masa depan.

Kedepannya, melalui program PPG Prajabatan 2023 inilah para calon guru bisa mendapatkan sertifikat pendidik yang nantinya sangat bermanfaat untuk karir guru di masa mendatang, khususnya untuk guru PAUD, sekolah dasar, dan sekolah menengah.

Maka tidak heran jika program PPG Prajabatan 2023 ini bisa menjadi salah satu hal yang sangat dinantikan oleh seluruh lulusan perguruan tinggi, dan menjadi hal yang paling banyak diminati.

Baca Juga: CATAT! Panduan 16 Rute Transportasi Umum ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Lengkap dengan Nomor BST dan Feeder

Namun, Kemdikbud ternyata juga menentukan beberapa hal penting terkait seleksi PPG Prajabatan 2023 ini, salah satunya adalah syarat sebagai seorang peserta.

Melalui laman resmi PPG Kemdikbud, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika ingin mengikuti seleksi PPG Prajabatan 2023 ini. Simak hingga akhir ya.

Syarat Umum

Untuk bisa mengikuti program PPG Prajabatan 2023 setidaknya calon peserta harus mencermati beberapa hal penting berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika;
  3. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;
  4. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
  5. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
  6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri);
  7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri);
  8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan saat lapor diri);
  9. Menandatangani pakta integritas; dan
  10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Cara Daftar

Bagi seluruh calon mahasiswa PPG Prajabatan 2023 ini harus mencermati bagaimana cara daftar program ini, yaitu:

Baca Juga: HARUS NURUT, Jika Ingin Ikut Seleksi CPNS 2023 Perhatikan Hal Ini Dulu, Resmi dari Pemerintah!

  1. Melakukan pendaftaran seleksi masuk PPG Prajabatan melalui SIMPKB yang tersedia di laman https://ppg.kemdikbud.go.id
  2. Melengkapi seluruh data dan mengunggah semua dokumen yang diperlukan pada akun pendaftaran masing-masing.
  3. Bagi yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi, akan mendapatkan informasi untuk melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
  4. Apabila status pembayarannya berhasil akan diproses lebih lanjut untuk mengikuti tes substantif.
  5. Setelah lolos tes substantif, kemudian mengikuti tes wawancara. 
  6. Selanjutnya, Ditjen GTK akan menetapkan calon mahasiswa yang lulus seleksi PPG Prajabatan.
  7. Melakukan konfirmasi kesediaan untuk mengikuti PPG Prajabatan di perguruan tinggi yang telah ditetapkan.
  8. Penempatan didasari pada bidang studi PPG yang dipilih dan sedapat mungkin dekat dengan domisili.
  9. Setelah bersedia dengan penempatan, selanjutnya Ditjen menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan 2023.
  10. Mahasiswa melakukan lapor diri dan registrasi di LPTK masing-masing dengan membawa dokumen persyaratan yang harus diserahkan dan bersiap memulai perkuliahan.

 

Jangan lupa untuk terus memantau perkembangan informasi melalui laman resmi PPG Kemdikbud, dan ikuti program ini untuk bisa menjadi guru profesional di masa depan.***

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x