Ayo Jadi Guru, Ikuti Program PPG Prajabatan 2023 Hanya dengan Penuhi Kriteria Khusus Ini, Penentu Kelulusan?

- 6 Juni 2023, 13:40 WIB
Ilustrasi. lulusan S1 dan D4 mencermati kriteria khusus untuk mendaftar PPG Prajabatan 2023 resmi dari Kemdikbud.
Ilustrasi. lulusan S1 dan D4 mencermati kriteria khusus untuk mendaftar PPG Prajabatan 2023 resmi dari Kemdikbud. /Freepik

Untuk itu, cermati syarat mengikuti program PPG Prajabatan 2023 ini agar bisa lolos semua tahapan seleksi, yaitu:

Baca Juga: HORE, Batas Usia Pelamar CPNS 2023 Bisa Lebih dari 35 Tahun, tapi Khusus Jabatan Ini…

  1. Pendaftar PPG Prajabatan 2023 merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI.
  2. Pendaftar PPG Prajabatan 2023 belum terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah dalam dapodik (Data Pokok Pendidik).
  3. Ijazah yang wajib dimiliki pendaftar PPG Prajabatan 2023 adalah ijazah D-IV atau S-1 yang terdaftar di PD-Dikti. Bagi lulusan luar negeri, silakan menyertakan ijazah yang terdaftar pada basis data penyetaraan ijazah luar negeri.
  4. Pendaftar PPG Prajabatan 2023 maksumal berusia 32 tahun.
  5. IPK atau indeks prestasi kumulatif pendaftar PPG Prajabatan 2023 paing rendah 3,00.
  6. Pendaftar PPG Prajabatan 2023 dinyatakan berkelakuan baik dengan surat keterangan resmi.
  7. Pendaftar PPG Prajabatan 2023 dinyatakan sehat jasmani dan rohani dengan surat keterangan resmi.
  8. Pendaftar PPG Prajabatan 2023 dinyatakan bebas dari zat adiktif seperti narkotika, psikotropika dan lainnya (NAPZA) dengan surat keterangan resmi.
  9. Pendaftar PPG Prajabatan 2023 mengisi dan menandatangai pakta integritas.
  10. Pendaftar PPG Prajabatan 2023 ikut serta dalam seluruh rangkaian seleksi mulai dari administrasi, substantif, dan wawancara.

 

Salah satu hal penting yang harus diperhatikan sebagai kriteria khusus dalam seleksi PPG Prajabatan 2023 ini adalah batas usia.

Batas usia yang ditentukan menjadi kriteria khusus sehingga harus dipahami oleh seluruh calon mahasiswa PPG Prajabatan 2023. Demikian dan semoga bermanfaat ya.***

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x