BERITASOLORAYA.com – Kemdikbud telah mengumumkan sebuah kabar baik bagi lulusan S1 dan DIV, yang ingin menjadi guru melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2023.
Pada program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2023 ini, Kemdikbud menggratiskan biaya kuliah untuk dua semester.
Selain itu, pada program PPG Prajabatan 2023 dari Kemdikbud ini, terdapat banyak program studi yang bisa dipilih oleh peserta sesuai minat dan bakat masing-masing.
Diketahui, dengan mengikuti PPG Prajabatan 2023 dari Kemdikbud, para peserta nantinya akan bisa mendapatkan sertifikat pendidik (serdik) yang akan berguna untuk karir dan tunjangan sebagai guru.
Bagi yang ingin mengetahui persyaratan umum yang berlaku, berikut penjelasannya seperti dikutip BeritaSoloRaya.com dari Kemdikbud:
1. Peserta PPG Prajabatan harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Peserta PPG Prajabatan, tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah di Dapodik dan pada Simpatika Kemenag.