Boleh Ajukan Perbaikan Bagi Sekolah yang Rusak, ini Penjelasan Bupati Kudus Jelang PPDB

- 6 Juni 2023, 22:49 WIB
Ilustrasi sekolah
Ilustrasi sekolah /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

Namun, terkait usulan perubahan APBD 2023, ia mengaku saat ini belum dapat memastikan apakah anggaran yang ada akan mencukupi atau tidak.

Menurut Muhtamat, Anggota Komisi D DPRD Kudus yang meninjau langsung ambuknya plafon di gedung SMP Negeri 1 Mejobo, ruang kelas memang dalam kondisi yang tidak layak digunakan.

"Jangan sampai terjadi plafon ambrol menimpa siswa karena keselamatannya juga harus diprioritaskan," ucap Muhtamat.

Ia menuturkan plafon ruang kelas yang Ambruk pernah terjadi di ruang kelas SD Jepang Pakis. Untungnya pada saat kejadian tidak ada kegiatan belajar mengajar.

Oleh karena itu, Muhtamat berharap pemerintah Daerah Kudus dapat segera menindaklanjuti hasil temuan DPRD. DPRD akan mengundang pemerintah melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, bekerja sama agar SMP Negeri 1 Mejobo terbangun semuanya.

"Kami mengusulkan empat ruang kelas 9 tersebut dibangun semuanya karena perbaikan hanya satu atau dua ruang kelas, tentunya tidak menyelesaikan masalah. Ruang kelas lainnya dimungkinkan juga akan mengalami hal serupa," ujarnya.

Muhtamat menyebutkan kondisi bangunan sekolah saat ini merupakan bangunan lama dengan ketinggian ruangan tidak sama dengan bangunan sekolah yang lain. Kemudian kayu atap bangunan juga banyak yang lapuk.

Baca Juga: UPDATE, SKD Sekolah Kedinasan 2023 Dimulai Besok! Pelamar CPNS Segera Cek Jadwal dan Lokasi Pelaksanaan

Anggun Nugraha selaku Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus mengatakan empat ruang kelas SMP Negeri 1 Mejobo dengan kondisi atap yang rusak sudah masuk dalam rencana rehab tahun 2024.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x