Boleh Ajukan Perbaikan Bagi Sekolah yang Rusak, ini Penjelasan Bupati Kudus Jelang PPDB

- 6 Juni 2023, 22:49 WIB
Ilustrasi sekolah
Ilustrasi sekolah /tangkapan layar YouTube Kemdikbud RI/

BERITASOLORAYA.com - Jelang Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, Bupati Kudus Hartopo menginstruksikan seluruh sekolah negeri di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah untuk membenahi lingkungan sekolah.

Ia meminta semua sekolah yang plafon ruang kelasnya mengalami kerusakan agar dapat mengusulkan anggaran perbaikan sesegera mungkin kepada Pemerintah Daerah masing-masing.

Hartopo mengaku selama ini Pemkab Kudus memang tidak mengalokasikan secara rutin anggaran untuk perbaikan sekolah yang rusak. Mau itu kerusakan atap atau kerusakan lainnya.

Untuk saat Bupati Kudus menanggapi ambruknya plafon di SMP Negeri 1 Mejobo, ia sekaligus menghimbau pihak sekolah-sekolah lain untuk mengusulkan kerusakan sekolah mereka. Usulan tersebut akan didata Pemkab untuk perbaikan lebih lanjut.

Baca Juga: UPDATE! Cek Pembagian Zonasi SMA Negeri di Kabupaten Sukoharjo untuk PPDB 2023

"Silakan pihak sekolah yang menganggap plafon ruang kelasnya rawan ambrol atau dalam kondisi rusak untuk diusulkan agar didata seluruhnya, sehingga nanti biar dianggarkan lewat APBD tahun depan," kata Hartopo di Kudus, Senin, 5 Juni 2023 dikutip oleh BeritaSoloRaya.com dari Antara.

Selama ini Pemkab Kudus tidak mengalokasikan anggaran dengan jumlah tertentu. Namun Bupati Kudus mengaku selama ini jika terdapat kerusakan yang terjadi karena bencana alam, perbaikan bisa menggunakan dana tidak terduga.

Bupati Kudus kemudian menjelaskan biaya perbaikan sekolah yang terdapat kerusakan untuk ruang kelas atau fasilitas lainnya, dapat diusulkan melalui APBD 2024 serta dana alokasi khusus (DAK).

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x