TERUPDATE! Pembagian Wilayah Zonasi untuk PPDB SMA 2023 Kabupaten Klaten, Cek di Sini Daftar Kecamatannya!

- 8 Juni 2023, 06:02 WIB
Pembagian wilayah zonasi PPDB SMA 2023 Kabupaten Klaten
Pembagian wilayah zonasi PPDB SMA 2023 Kabupaten Klaten /Dok. sma1klaten.sch.id

BERITASOLORAYA.com – PPDB SMA 2023 untuk Provinsi Jawa Tengah sudah di depan mata, oleh karena itu jangan sampai kamu salah dalam menentukan sekolah lanjutan. Artikel ini akan menginformasikan detail pembagian wilayah zonasi untuk Kabupaten Klaten yang bisa kamu jadikan acuan.

Berdasarkan aturan terbaru yaitu Permendikbud No. 44 Tahun 2019, dijelaskan jika PPDB SMA 2023 ini akan menggunakan tiga jalur seleksi. Alokasi masing-masing jalurnya yaitu jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur perpindahan orang tua/wali 5 persen, dan jalur prestasi 30 persen.

Jalur zonasi sebagai pemilik proporsi terbesar ditentukan berdasarkan jarak antara titik koordinat sekolah dengan kecamatan dan atau kelurahan terdekat.

Baca Juga: Beasiswa Kemenag Terbuka, Link Pendaftaran Dual degree UIII-University of Edinburgh Ada di Sini!

Adapun tujuan pemerintah menggunakan jalur zonasi ini adalah untuk pemerataan layanan dan kualitas pendidikan nasional.

Oleh karena itu, BeritaSoloRaya.com akan memberikan update informasi pembagian wilayah zonasi untuk PPDB 2023 Kabupaten Klaten supaya kamu tidak salah pilih.

Informasi ini dikutip melalui SK Penetapan Wilayah Zonasi PPDB SMAN Provinsi Jawa Tengah 2023, sebagai berikut:

SMA Negeri 2 Klaten

Daftar pembagian wilayah zonasi untuk PPDB 2023 meliputi Kecamatan Klaten Selatan, Klaten Tengah, Klaten Utara, Wedi, Jogonalan, Kebonarum, Gantiwarno, Karangnongko, Ngawen, Kalikotes, Trucuk.

SMA Negeri 1 Prambanan

Daftar pembagian wilayah zonasi untuk PPDB 2023 meliputi Kecamatan Prambanan, Gantiwarno, Karangnongko, Manisrenggo, Kemalang, Prambanan (Kabupaten Sleman), Ngemplak (Kabupaten Sleman), Kalasan (Kabupaten Sleman).

Baca Juga: Ribuan Data Anak Putus Sekolah Ditemukan, Ini Reaksi Pemkot dan Dinas Pendidikan Kota Solo

SMA Negeri 1 Ceper

Daftar pembagian wilayah zonasi untuk PPDB 2023 meliputi Kecamatan Ceper, Pedan, Juwiring, Trucuk, Cawas, Kalikotes, Karang Dowo.

SMA Negeri 1 Wonosari

Daftar pembagian wilayah zonasi untuk PPDB 2023 meliputi Kecamatan Wonosari, Delanggu, Polanharjo, Juwiring, Sawit (Kabupaten Boyolali), Gatak (Kabupaten Sukoharjo).

SMA Negeri 1 Jogonalan

Daftar pembagian wilayah zonasi untuk PPDB 2023 meliputi Kecamatan Jogonalan, Gantiwarno, Wedi, Prambanan, Karangnongko, Manisrenggo, Klaten Selatan.

SMA Negeri 1 Polanharjo

Daftar pembagian wilayah zonasi untuk PPDB 2023 meliputi Kecamatan Polanharjo, Delanggu, Tulung, Ngawen, Juwiring, Jatinom, Karangnom, Wonosari, Teras (Kabupaten Boyolali) , Sawit (Kabupaten Boyolali).

Baca Juga: SELAMAT, 62 Ribu Guru Honorer Berpotensi Diangkat PPPK 2023 Secara Langsung, Ini Penjelasan Kemdikbud

SMA Negeri 1 Karagnongko

Daftar pembagian wilayah zonasi untuk PPDB 2023 meliputi Kecamatan Karangnongko, Kemalang, Manisrenggo, Jogonalan, Kebonarum, Ngawen, Kalikotes, Trucuk, Ceper.

SMA Negeri 1 Karangnom

Daftar pembagian wilayah zonasi untuk PPDB 2023 meliputi Kecamatan Karangnom, Jatinom, Tulung, Polanharjo, Ngawen, Klaten Utara.

SMA Negeri 1 Karangdowo

Daftar pembagian wilayah zonasi untuk PPDB 2023 meliputi Kecamatan Karangdowo, Pedan, Juwiring, Trucuk, Cawas, Ceper.

SMA Negeri 1 Klaten

Daftar pembagian wilayah zonasi untuk PPDB 2023 meliputi Kecamatan Jogonalan, Kalikotes, Kebonarum, Klaten Selatan, Klaten Tengah, Klaten Utara, Ngawen.

SMA Negeri 1 Cawas

Daftar pembagian wilayah zonasi untuk PPDB 2023 meliputi Kecamatan Bayat, Cawas, Karangdowo, Pedan, Trucuk, Ngawen (Kabupaten Gunung Kidul), Weru (Kabupaten Sukoharjo).

Baca Juga: Secara Onsite, Tiga peserta berkebutuhan khusus Ikuti UM-PTKIN di UIN Sunan Gunung Djati

SMA Negeri 1 Wedi

Daftar pembagian wilayah zonasi untuk PPDB 2023 meliputi Kecamatan Wedi, Gantiwarno, Klaten Selatan, Klaten Tengah, Jogonalan, Kalikotes, Gedangsari (Kabupaten Gunung Kidul).

SMA Negeri 1 Bayat

Daftar pembagian wilayah zonasi untuk PPDB 2023 meliputi Kecamatan Bayat, trucuk, Kalikotes, Cawas, Ceper, Pedan, Karangdowo, Gantiwarno, Kalikotes, Ngawen (Kabupaten Gunung Kidul), Gedangsari (Kabupaten Gunung Kidul), Semin (Kabupaten Gunung Kidul).

SMA Negeri 1 Jatinom

Daftar pembagian wilayah zonasi untuk PPDB 2023 meliputi Kecamatan Jatinom, Karangnom, Tulung, Polanharjo, Ngawen, Ceper, Karangnongko, Tamansari (Kabupaten Boyolali).

Itu tadi informasi terupdate seputar pembagian wilayah zonasi PPDB SMA 2023 Kabupaten Klaten. Semoga bermanfaat.***

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x