BERITASOLORAYA.com – Para orang tua murid di Kota Surakarta akan sangat terbantu dengan adanya pembagian zonasi Sekolah Menengah Atas (SMA) pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Dengan adanya pembagian zonasi untuk tingkat SMA, maka para orang tua dapat menentukan sekolah yang sesuai dan terjangkau jaraknya bagi para siswa atau peserta didik.
Berdasarkan pertimbangan itu pulalah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah telah merilis pembagian zonasi untuk tingkat SMA di Kota Surakarta pada PPDB tahun 2023.
Pembagian zonasi SMA untuk Kota Surakarta tersebut, terdapat dalam SK Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah nomor 420/06582 tertanggal 15 Mei 2023.
Dalam surat keputusan tersebut, ada 8 SMA Negeri yang dapat dipilih oleh para siswa yang berdomisili di Kota Surakarta, yaitu:
1. SMA Negeri 1 Surakarta, dapat menjadi pilihan bagi para siswa yang berdomisili di Kecamatan:
• Banjarsari
• Jebres
• Pasar Kliwon
• Jaten (Kab.Karanganyar)