SUDAH DIBUKA, Klik Link ppdb.jatengprov.go.id untuk Melakukan Pengajuan Akun PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK

- 15 Juni 2023, 14:56 WIB
Rangkaian PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK Negeri sudah dibuka, simak cara melakukan pengajuan akun dan verifikasi berkas .
Rangkaian PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK Negeri sudah dibuka, simak cara melakukan pengajuan akun dan verifikasi berkas . /tangkap layar ppdb.jatengprov.go.id/

BERITASOLORAYA.com – Rangkaian PPDB Jateng 2023 SMA dan SMK telah dibuka mulai hari ini, 15 Juni 2023. Agenda yang harus dilakukan calon peserta didik baru mulai tanggal 15 Juni adalah pengajuan akun melalui link ppdb.jatengprov.go.id.

Calon peserta didik baru SMA maupun SMK Negeri di Jawa Tengah sudah bisa melakukan pengajuan akun di laman resmi PPDB Jateng 2023. Pengajuan akun dilakukan tanggal 15 Juni sampai 23 Juni 2023, mulai pukul 00.00 sampai 23.00 WIB setiap harinya secara daring.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari petunjuk teknis PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK Negeri, pada rentang waktu yang sama, calon peserta didik baru juga dijadwalkan melakukan verifikasi berkas.

Baca Juga: RESMI HARI INI! PPDB 2023 SMA-SMK Negeri Jawa Tengah Dimulai, Cek Persyaratan dan Tata Cara Pendaftarannya…

Adapun proses verifikasi berkas PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK Negeri dilakukan secara offline atau luring di SMAN atau SMKN terdekat atau pilihan peserta.

Setelah melaksanakan pengajuan akun dan verifikasi berkas, pendaftar PPDB Jateng 2023 diwajibkan melakukan pendaftaran mulai tanggal 23 sampai 27 Juni 2023.

Lalu bagaimana cara melakukan pengajuan akun, verifikasi berkas, dan pendaftaran PPDB Jateng 2023 untuk jenjang SMAN dan SMKN? Berikut langkah-langkahnya.

1. Untuk melakukan pengajuan akun, calon peserta didik baru membuka laman resmi PPDB Jateng 2023 atau klik link berikut. Pilih PPDB online jenjang SMA atau SMK.

2. Lengkapi formulir dengan data-data sesuai dengan yang diminta pada ajuan akun, lakukan aktivasi akun secara daring dengan cara login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password.

3. Input data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB serta upload dokumen persyaratan sesuai dengan sistem aplikasi PPDB.

4. Selanjutnya, verifikasi berkas pendaftaran secara langsung ke SMAN atau SMKN terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran. Selanjutnya, sekolah akan melakukan verifikasi.

Halaman:

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah