Kemdikbud Rilis Surat Edaran Terkait Kemungkinan Guru Honorer Diangkat PPPK Tanpa Tes, Tapi Ini Kriterianya

- 20 Juni 2023, 17:49 WIB
Ilustrasi guru honorer sedang mengajar di kelas
Ilustrasi guru honorer sedang mengajar di kelas /Antara

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah telah menerbitkan pengumuman rekrutmen PPPK guru atau Pegawai Pemerintah berdasarkan kontrak kerja tahun 2022 yang dilakukan oleh pemerintah.

Pada pengumuman tersebut mencantum 3.043 tenaga honorer yang kemungkinan diangkat tanpa ujian CAT PPPK guru tahun 2023.

Direktur Jenderal Guru dan Dosen (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan dalam surat edaran bahwa pada tahun 2023 akan diangkat 3.043 tenaga honorer secara langsung tanpa ujian CAT PPPK guru.

Baca Juga: BRI Peduli Grow & Green Salurkan 2.500 Bibit Pohon Durian di Berau

Pasalnya, sebanyak 3.043 tenaga honorer yang diangkat langsung tahun 2023 tanpa ujian CAT PPPK guru belum mendapatkan penempatan pada seleksi tahun 2022.

Diketahui, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) mengumumkan hasil pemilihan PPPK guru tahun 2022 pada 9 Maret 2023.

Pada tahun 2022, sekitar lebih dari 250.300 guru sudah lulus seleksi telah mendapatkan pembatalan penempatan. Meskipun demikian, ada 3.043 calon yang lolos seleksi namun belum mendapatkan penempatan.

Baca Juga: HAMPIR 100%! Cek Update Pertek NI PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Kanreg XIII BKN ‘Banda Aceh’ per 19 Juni 2023!

Surat edaran yang dikeluarkan Dirjen GTK Nunuk Suryani dan dikutip dari BeritaSoloRaya.com dalam laman resmi gurudikdas.kemdikbud.go.id menyebutkan, 3.043 calon yang tidak mendapatkan penempatan merupakan bagian dari proses seleksi yang mempertimbangkan kriteria penilaian peserta lainnya untuk memperoleh penempatan.

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah