6. Tekan menu ‘Search’
7. Temukan SMK atau SMK tujuan lalu tekan
8. Sistem akan menampilkan hasil seleksi PPDB Jateng 2023 berupa daftar nama calon peserta didik sesuai dengan nomor urut.
Jika calon peserta didik dinyatakan lulus, silakan lakukan daftar ulang pada tanggal 3 hingga 6 Juli 2023 di SMA atau SMK masing-masing.
Daftar ulang bisa dilakukan di tanggal yang ditentukan mulai pukul 08.00 sampai 15.30 WIB. Demikian informasi ini semoga bermanfaat.***