1. Buka laman PPDB DKI Jakarta 2023 melalui https://ppdb.jakarta.go.id.
2. Pilih jenjang sekolah (SD, SMP, SMA, SMK).
3. Pilih jalur pendaftaran.
4. Klik opsi “Daftar” pada menu Pendaftaran Mandiri.
5. Lakukan pendaftaran mandiri dengan cara berikut ini:
Baca Juga: Kabar Tenaga Honorer akan Dihapus, Pemerintah Sebut PPPK Part Time Sebagai Solusinya, Apa Itu?
- Melakukan aktivasi akun apabila calon peserta didik baru belum melakukan aktivasi dengan mengisi token aktivasi saat proses pengajuan akun.
- Jika sudah aktivasi, lakukan “Login” untuk masuk ke Dashboard pendaftaran.
- Melakukan pengisian nomor peserta, password, dan kode keamanan, lalu klik “Login”.