BERITASOLORAYA.com – Di tengah ramainya perbincangan terkait tenaga honorer yang nasibnya akan ditentukan pada bulan November 2023 nanti, muncul isu mengenai PPPK part time.
PPPK part time ini menjadi hangat dibicarakan usai DPR RI memberikan penjelasan jika pemerintah akan terus berupaya memperjuangkan nasib tenaga honorer.
Pasalnya, dengan adanya wacana penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pada bulan November 2023 nanti, banyak yang beranggapan bahwa pegawai non ASN tidak lagi dipekerjakan.
Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal, kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) lebih ditekankan pada rekrutmen CASN 2023 baik CPNS maupun PPPK.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube DPR RI, “Jadi dalam satu juta itu (CPNS 2023) kebijakannya itu tergabung dalam itu semua. Tapi, yang jelas akan ada PPPK dan tidak akan ada pemberhentian pegawai honorer,” kata Syamsurizal.
Dalam artian bahwa pemerintah akan mengambil langkah kebijakan yakni satu juta tenaga honorer diangkat menjadi ASN baik itu PNS maupun PPPK.
Lebih lanjut, wakil ketua komisi II DPR RI tersebut mengungkapkan bahwa sejatinya pemerintah mengambil kebijakan membuat program singkat terlebih dahulu untuk dijadikan PPPK.